Mendagri tegaskan ada 3 komponen syarat negara survive
Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian menuturkan bahwa terdapat tiga komponen yang menjadi syarat negara bertahan hidup atau survive yaitu militer yang kuat, memiliki polisi dan intelijen yang kuat serta memiliki aparatur pemerintahan. Hal ini disampaikan dalam sambutan pembukaan seminar nasional dalam rangka HUT ke 80 RI dan Kemendagri, di Jakarta, Selasa (19/8/2025).

Elshinta.com - Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian menuturkan bahwa terdapat tiga komponen yang menjadi syarat negara bertahan hidup atau survive yaitu militer yang kuat, memiliki polisi dan intelijen yang kuat serta memiliki aparatur pemerintahan. Hal ini disampaikan dalam sambutan pembukaan seminar nasional dalam rangka HUT ke 80 RI dan Kemendagri, di Jakarta, Selasa (19/8/2025).
“Ada tiga komponen utama. Yang pertama adalah adanya militer yang kuat yang bisa menjaga dari ancaman luar negeri. Yang kedua adalah kepolisian dan intelijen yang kuat untuk menjaga keamanan, ketertiban dalam negeri. Yang ketiga adalah adanya aparatur negara yang professional yang bisa menjalankan administrasi pemerintahan dan menjalankan pembangunan,” ujar Tito.
Mendagri juga menegaskan bahwa Kementerian Dalam Negeri salah satu poros pemerintahan. Jika Negara Indonesia memasuki usia kemerdekaan ke-80 tahun 2025 ini, maka Kementerian Dalam Negri memasuki usia ke-80 pada tanggal 19 Agustus 2025. Itu karena setelah Indonesia menyatakan merdeka pada tanggal 17 Agustus 1945, dua hari setelahnya dibentuklah Kementerian Dalam Negeri.
“Acara ini selain kita memperingati hari ulang tahun ke 80 bagsa kita Indonesia, sekaligus juga peringatan, saya juga baru ngeh, yaitu hari ulang tahun Kementerian Dalam Negeri yang ke 80 juga, tanggal 19 Agustus,” tambahnya.
Tito menjelaskan bahwa peran Kemendagri memang tidak bisa disamakan dengan negara-negara lain, terutama negara commonwealth atau negara persemakmuran seperti Malaysia, Singapura dan lainnya.
Tito juga menerangkan bahwa Kementerian Dalam Negeri di negara persemakmuran tidak banyak fokus ke pemerintahan, tetapi juga fokus pada soal keamanan dan ketertiban dalam negri. Sementara itu Kementerian Dalam Negeri di Indonesia lebih pada fungsi administrasi yang merupakan poros pengawas dan pembinaan pemerintahan daerah.
Penulis: Sri Lestari/Ter