Wakil Ketua Komisi III DPR ingatkan KPK hargai partai politik
Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni mengingatkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menghargai partai politik di Indonesia terkait pelaksanaan operasi tangkap tangan atau OTT.

Elshinta.com - Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni mengingatkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menghargai partai politik di Indonesia terkait pelaksanaan operasi tangkap tangan atau OTT.
Sahroni menyampaikan pernyataan tersebut untuk menanggapi tindakan KPK yang melakukan OTT terhadap Bupati Kolaka Timur, Sulawesi Tenggara, Abdul Azis, setelah yang bersangkutan mengikuti Rakernas Partai NasDem di Makassar, Sulawesi Selatan.
"Kami berharap Pak, Bapak (KPK, red.) punya momen waktu yang pas. Kenapa saya bilang waktu yang pas? Kami semua di sini, delapan partai, jangan sampai lembaga partai politik yang ada di bumi ini atau kami enggak dihargai," ujar Sahroni dalam Rapat Kerja Komisi III DPR dengan KPK di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu.
Walaupun demikian, Sahroni mengatakan partai politik tidak mau dianggap sok bersih, meskipun meminta dihargai oleh KPK.
"Tolonglah dihargai satu sama lain. Kami enggak mau akhirnya merasa bahwa ah ini partai politik sok-sokan, mau sok bersih, enggak. Di Republik ini enggak ada yang bersih. Kami pingin bahwa proses penegakan hukum yang Bapak (KPK, red.) lakukan sesuai koridor yang kami pengin pahami," katanya.
Sebelumnya, KPK melakukan OTT terkait kasus dugaan korupsi pada proyek pembangunan rumah sakit umum daerah di Kabupaten Kolaka Timur, Sultra, pada 7 Agustus 2025.
Mulanya, penyidik KPK menangkap beberapa orang di Jakarta dan Kendari, Sulawesi Tenggara.
Penyidik KPK kemudian bergerak menangkap Bupati Kolaka Timur di Makassar, Sulawesi Selatan, setelah yang bersangkutan mengikuti Rakernas Partai NasDem.