KPK panggil Ilham Akbar Habibie sebagai saksi kasus Bank BJB
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil mantan calon Wakil Gubernur Jawa Barat Ilham Akbar Habibie (IAH) sebagai saksi kasus dugaan korupsi proyek pengadaan iklan pada Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (BJB) periode 2021–2023.

Elshinta.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil mantan calon Wakil Gubernur Jawa Barat Ilham Akbar Habibie (IAH) sebagai saksi kasus dugaan korupsi proyek pengadaan iklan pada Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (BJB) periode 2021–2023.
“Pemeriksaan bertempat di Gedung Merah Putih KPK atas nama IAH, wiraswasta,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo dilansir dari ANTARA, Jumat.
Selain itu, Budi memastikan selebgram Lisa Mariana Presley Zulkandar (LM) dipanggil KPK sebagai saksi kasus tersebut.
Sebelumnya, Lisa Mariana dalam cerita yang diunggahnya melalui akun Instagram pribadinya, @lisamarianaaa, mengungkapkan pemanggilan tersebut.
“Tanggal 22 (Agustus 2025, red.) saya dipanggil ke KPK untuk menjadi saksi. Saya juga bingung KPK bersurat,” katanya.
Dalam perkara itu, penyidik KPK pada 13 Maret 2025 telah menetapkan lima orang tersangka, yang pada tahun perkara menjabat sebagai berikut, yakni Direktur Utama Bank BJB Yuddy Renaldi (YR) dan pejabat pembuat komitmen (PPK) sekaligus Kepala Divisi Sekretaris Perusahaan Bank BJB Widi Hartoto (WH).
Selain itu, Pengendali Agensi Antedja Muliatama dan Cakrawala Kreasi Mandiri Ikin Asikin Dulmanan (IAD), Pengendali Agensi BSC Advertising dan Wahana Semesta Bandung Ekspress Suhendrik (SUH), dan Pengendali Agensi Cipta Karya Sukses Bersama Sophan Jaya Kusuma (SJK).
Penyidik KPK memperkirakan kerugian negara dalam kasus dugaan korupsi di Bank BJB tersebut sekitar Rp222 miliar.