PUPR Kaltim beberkan mekanisme bebas biaya administrasi kredit rumah
Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang dan Perumahan Rakyat Provinsi Kalimantan Timur membeberkan mekanisme dan persyaratan untuk merealisasikan program bebas biaya administrasi perumahan bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).
Kepala PUPR-Pera) Kaltim Aji Muhammad Fitra Firnanda saat memberikan penjelasan terkait mekanisme dan persyaratan untuk merealisasikan program bebas biaya administrasi perumahan bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR). ANTARA/HO-Diskominfo KaltimElshinta.com - Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang dan Perumahan Rakyat Provinsi Kalimantan Timur membeberkan mekanisme dan persyaratan untuk merealisasikan program bebas biaya administrasi perumahan bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).
Kepala PUPR-Pera) Kaltim Aji Muhammad Fitra Firnanda di Samarinda, Minggu, menjelaskan program ini menanggung biaya notaris, balik nama, hingga provisi bank, dengan nilai maksimal Rp10 juta per rumah.
Ia mengatakan bagi masyarakat yang ingin mendapatkan program tersebut hanya perlu melengkapi berkas administrasi rumah dan menyerahkannya ke bank penyalur.
Ia mengatakan mekanisme pengajuan dimulai dari kesepakatan dengan pengembang, lalu calon debitur mengajukan berkas ke bank.
“Bank yang menentukan kelayakan kredit. Kalau sudah disetujui, baru biaya administrasi ditanggung pemerintah,” kata Nanda -- sapaan akrab Aji Muhammad Fitra Firnanda.
Program ini berjalan berdampingan dengan skema fasilitas likuiditas pembiayaan perumahan (FLPP) dari pemerintah pusat dengan bunga maksimal lima persen. Batas penghasilan MBR juga naik dari Rp7 juta menjadi Rp11 juta per bulan.
"Kalau penghasilannya kecil, bukan berarti tidak bisa. Asal disiplin menabung, misalnya sejuta per bulan, tetap bisa mencicil rumah,” kata dia.
Dia menjelaskan pihak bank menjadi penentu utama kelayakan kredit, sedangkan pemprov akan menanggung biaya administrasi setelah pengajuan disetujui.
Saat ini, sejumlah bank yang sudah bermitra dalam program ini, antara lain BTN, BTN Syariah, Mandiri, dan Bank Kaltimtara.
“Selama ada bank-bank itu di kota atau kabupaten, program ini bisa berjalan,” katanya.
Pembebasan biaya administrasi rumah ini salah satu di antara enam Program Gratispol Pemprov Kaltim yang mulai terealisasi dan dirasakan manfaatnya oleh warga di daerah dengan sebutan "Benua Etam" itu.




