Top
Begin typing your search above and press return to search.

Kompolnas: Polda Jabar harus beri kepastian hukum soal kasus Garut

Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) meminta Kepolisian Daerah Jawa Barat (Polda Jabar) segera memberikan kepastian hukum terkait kasus pesta rakyat pernikahan anak Gubernur Jabar Dedi Mulyadi di Garut yang menelan tiga korban jiwa.

Kompolnas: Polda Jabar harus beri kepastian hukum soal kasus Garut
X
Wakil Bupati Garut Luthfianisa Putri Karlina (kanan) bersama suaminya Maula Akbar putra Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi memberikan keterangan pers terkait insiden di Pendopo yang disampaikannya di rumah dinas Wakil Bupati Garut, Jalan Patriot, Kecamatan Tarogong Kidul, Kabupaten Garut, Sabtu (19/7/2025). (ANTARA/Feri Purnama)

Elshinta.com - Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) meminta Kepolisian Daerah Jawa Barat (Polda Jabar) segera memberikan kepastian hukum terkait kasus pesta rakyat pernikahan anak Gubernur Jabar Dedi Mulyadi di Garut yang menelan tiga korban jiwa.

Anggota Kompolnas Yusuf Warsyim menilai dengan fakta-fakta yang telah dikumpulkan penyidik, semestinya Polda Jabar sudah dapat menyimpulkan apakah peristiwa tersebut masuk kategori tindak pidana atau bukan.

“Seharusnya Polda Jabar sudah menyelesaikan dan memberikan kepastian hukum, apakah penyelidikannya dapat disimpulkan sebagai peristiwa pidana atau bukan,” kata Yusuf di Bandung, Selasa.

Yusuf menjelaskan pada awal Agustus 2025 pihaknya melakukan pemantauan langsung ke Polda Jabar dan bertemu dengan tim penyidik.

Menurut dia, fakta-fakta yang sudah dikumpulkan saat itu sudah memadai untuk dilakukan gelar perkara.

“Pada saat awal Agustus penyidik barangkali masih melakukan pendalaman lain tapi kalau saat ini kita duga banyak tambahan hasil fakta selanjutnya,” ujarnya.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Hendra Rochmawan menyampaikan penyidik telah memeriksa Wakil Bupati Garut beserta suaminya di Garut.

Pemeriksaan itu dilakukan untuk menelusuri dugaan kelalaian yang menyebabkan korban meninggal dunia.

Namun, kata Hendra, hingga kini hasil pemeriksaan tersebut belum dapat disampaikan secara resmi kepada publik.

“Itu kemarin yang saya minta tapi belum dikasih (data hasil pemeriksaan),” kata Hendra pada 27 Juli 2025.

Hingga akhir Agustus, Polda Jabar belum merilis perkembangan lanjutan terkait penyelidikan kasus tersebut.

Sumber : Antara

Related Stories
Next Story
All Rights Reserved. Copyright @2019
Powered By Hocalwire