Top
Begin typing your search above and press return to search.

BPOM - Bareskrim temukan produk sekretom ilegal di Magelang

Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) bersama Bareskrim Polri menemukan sarana peredaran produk sekretom (produk biologi turunan sel punca) yang ilegal di Magelang, Jawa Tengah dengan tersangka dokter hewan berinisial YHF usia 56 tahun.

BPOM - Bareskrim temukan produk sekretom ilegal di Magelang
X
Press Conference Kepala BPOM tentang penemuan sarana peredaran produk sekretom (produk biologi turunan sel punca) ilegal di Magelang, digelar di Jakarta, Rabu (27/8/2025). Foto: Sri Lestari

Elshinta.com - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) bersama Bareskrim Polri menemukan sarana peredaran produk sekretom (produk biologi turunan sel punca) yang ilegal di Magelang, Jawa Tengah dengan tersangka dokter hewan berinisial YHF usia 56 tahun.

Hal ini disampaikan oleh Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Prof. dr. Taruna Ikrar saat memberikan keterangan pers, di Jakarta, Rabu (27/8/2025). Menurutnya ini merupakan keberhasilan bersama antara Pegawai Penyidik Negeri Sipil Badan POM bersama koordinator pengawasan PPNS Bareskrim dengan melakukan Tindakan, Senin (25/8/2025).

“Melakukan penindakan pada praktek dokter hewan yang digunakan sebagai sarana peredaran produk dengan pengobatan produk tersebut kepada pasien, pasiennya manusia,” ujar Taruna Ikrar.

Ia juga menjelaskan tersangka YHF memiliki lokasi sarana yang ditemukan berada di tengah pemukiman penduduk. Tersangka tidak memiliki ijin prakter dokter hewan dan melakukan penyalahgunaan produk.

Selain tidak memilki ijin praketk dokter hewan sesuai papan nama yang disertakan di lokasi praktek, tersangka dokter YHF juga tidak memiliki kewenangan melakukan terapi kepada pasien manusia. Selain itu produk sekretom yang diberikan kepada pasien tidak memiliki nomor ijin dari Badan POM.

“Jadi dokter hewan melakukan penindakan berupa terapi ke manusia. Ya tentu manusia kan bukan hewan. Lokasi sarana tersebut berada di Kecamatan Magelang Utara, Kota Magelang Jawa Tengah. Dari hasil pengecekan sarana dinyatakan illegal karena tidak memiliki ijin praktek,” tambahnya.

Dikutip dari website resmi Kementerian Kesehatan, Sekretom adalah berbagai molekul bioaktif yang disekresikan oleh sel punca mesenkimal (SPM) ke dalam suatu media yang dapat digunakan dalam terapi.

Sekretom sel punca mesenkimal (SPM) asal jaringan adiposa (SPM) memiliki efek antiinflamasi, antiapoptosis, aktivitas angiogenesis, dan imuno- modulator. Sekretom dapat menstimulasi berbagai reaksi biologis, terutama modulasi pembentukan jaringan baru.

Penulis: Sri Lestari/Ter

Sumber : Radio Elshinta

Related Stories
Next Story
All Rights Reserved. Copyright @2019
Powered By Hocalwire