Begin typing your search above and press return to search.
Syarat ketat untuk sekolah tatap muka
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud), Nadiem Makarim menegaskan, pada saat sekolah melakukan pembelajaran tatap muka, kondisi protokol kesehatan sangat ketat. Masing-masing rombongan belajar (rombel) hanya diperbolehkan maksimal 50 persen dari kapasitas. Berarti sekolah harus melakukan rotasi/shifting saat masuk siswa menghadiri pembelajaran tatap muka. (Via kemendikbud RI)
Sumber : Lansir
Next Story