Adrian James Campbell restrukturisasi strategis di proyek Marina Bay Lombok
Adrian James Campbell lakukan penataan ulang strategis di Marina Bay Lombok melalui Kinnara Capital. Tetap berkomitmen bangun Lombok dengan prinsip berkelanjutan dan transparan.

Elshinta/ ADP
Elshinta/ ADP
Menanggapi berbagai informasi yang beredar, Hendarman Law Firm (HLF) selaku kuasa hukum Adrian James Campbell menegaskan bahwa keputusan kliennya untuk mengurangi keterlibatan di Marina Bay Investment merupakan langkah strategis yang diambil berdasarkan prinsip integritas, tata kelola yang baik, dan kepatuhan hukum di Indonesia.
HLF menjelaskan, keputusan tersebut dilakukan untuk memastikan seluruh kegiatan pengembangan di kawasan Marina Bay Lombok tetap berjalan secara transparan dan sesuai ketentuan perundang-undangan.
“Sebagai pendiri dan tokoh utama di balik kesuksesan awal Marina Bay Lombok (Marina Bay Sekotong, Lombok Barat), Adrian James Campbell tetap berkomitmen terhadap visi jangka panjangnya dalam menciptakan kawasan pengembangan yang berkelanjutan, beretika, dan bermanfaat bagi masyarakat lokal,” ujar kuasa hukum Hendarman Law Firm dalam keterangan resminya, Kamis (13/11/2025).
HLF menambahkan, melalui PT Marina Bay Group, Adrian masih tercatat sebagai pemegang saham sah di Marina Bay Investment. Berdasarkan perjanjian yang ada, saham tersebut baru akan beralih sepenuhnya kepada Jamie McIntyre dan/atau afiliasinya setelah seluruh persyaratan peralihan terpenuhi secara hukum. Namun, hingga saat ini, persyaratan tersebut belum dipenuhi sepenuhnya.
Meskipun telah mengundurkan diri dari jabatan Komisaris pada 24 Oktober 2025, Adrian tetap berperan melalui Kinnara Ltd., perusahaan afiliasinya yang memiliki perjanjian resmi dalam bidang pemasaran dan pengembangan proyek Marina Bay City.
HLF menegaskan bahwa langkah restrukturisasi partisipasi yang dilakukan Adrian bukan merupakan langkah mundur, melainkan reposisi strategis. Keputusan ini diambil setelah muncul perbedaan prinsip bisnis dan tata kelola antara Adrian dan Jamie McIntyre. Adrian menilai arah yang ditempuh pihak McIntyre tidak lagi sejalan dengan nilai transparansi, akuntabilitas, dan etika profesional yang selama ini ia junjung tinggi.
Sebagai pengembang dan investor yang dikenal menjunjung prinsip sustainable luxury and community integration, Adrian kini mengarahkan fokusnya melalui Kinnara Capital — entitas pengembangan dan investasi yang dimiliki sepenuhnya olehnya.
Melalui Kinnara Capital, Adrian menegaskan komitmennya untuk membangun Lombok dengan pendekatan berkelanjutan, patuh hukum, serta memberi dampak sosial positif bagi masyarakat lokal. Perusahaan ini akan secara independen mengembangkan lahan-lahan sesuai rencana utama Marina Bay dengan berpedoman pada prinsip transparansi, keberlanjutan, dan manfaat jangka panjang bagi komunitas sekitar.
HLF menjelaskan, independensi tersebut memberi ruang bagi Kinnara Capital untuk melakukan pembangunan dengan standar tertinggi, sekaligus menciptakan nilai tambah bagi investor dan daerah Lombok dalam jangka panjang.
“Keputusan Adrian James Campbell merupakan langkah strategis untuk melindungi reputasi, memastikan keberlanjutan proyek, serta menjaga kepercayaan investor dan pemangku kepentingan,” tegas HLF.
HLF menutup pernyataan dengan menyampaikan bahwa seluruh langkah yang diambil Adrian merupakan bentuk tanggung jawab profesional untuk menjaga integritas serta kelangsungan visi besar pengembangan Marina Bay Lombok.
Sebagai pemimpin yang berorientasi pada masa depan, Adrian James Campbell berkomitmen menjadikan setiap proyek di bawah naungan Kinnara Capital sebagai representasi inovasi, transparansi, dan kemakmuran bagi masyarakat Lombok dan Indonesia secara luas.
(Arie Dwi Prasetyo)




