10 ribu liter ekoenzim dituangkan ke Sungai Jeletreng tekan pencemaran
Penebaran ekoenzim yang dilakukan Kementerian Lingkungan Hidup bersama Generasi Muda Buddhis Indonesia (Gemabudhi) dan Direktorat Jenderal Bimas Buddha Kemenag di Sungai Jeletreng, Kota Tangerang Selatan, Minggu (8/3/2026). ANTARA/Asep Firmansyah
Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq bersama Generasi Muda Buddhis Indonesia (Gemabudhi) dan Direktorat Jenderal Bimas Buddha Kemenag menuangkan 10 ribu ekoenzim ke Sungai Jeletreng di Kota Tangerang Selatan, Minggu.
Penebaran ekoenzim dilakukan untuk membantu memulihkan kembali ekosistem Sungai Jeletreng dari pencemaran imbas kebakaran gudang penyimpanan bahan pestisida beberapa waktu lalu.
“Sambil kita luruhkan dulu semua pencemar ini sampai batas tertentu. Kita melakukan pengambilan data secara periodik. Jadi satu bulan lagi kita ambil lagi di sedimentasinya,” ujar Hanif Faisol di Tangerang Selatan.
Berdasarkan hasil penelitian dan pengecekan lapangan, tim Gakkum KLH menemukan adanya pencemaran cairan bahan pestisida yang mengalir ke Sungai Jeletreng hingga Sungai Cisadane dengan luasan kurang lebih 22,5 kilometer (km) meliputi wilayah Kota Tangerang Selatan, Kota Tangerang, dan Kabupaten Tangerang.
Ia mengatakan pencemaran tersebut menimbulkan dampak antara lain kematian berbagai biota akuatik yang menghuni sungai tersebut.
Selain itu, Kemen LH telah melakukan pemeriksaan terhadap gudang milik PT Biotek Saranatama yang berlokasi di Kawasan Pergudangan Taman Tekno BSD Serpong, Blok K3 Nomor 37, Kecamatan Setu, Kota Tangerang Selatan.
Perusahaan tersebut diketahui menyimpan pestisida jenis cypermetrin dan profenofos, yang umum digunakan untuk mengendalikan berbagai hama tanaman.
Ada sekitar 20 ton bahan pestisida terbakar dalam peristiwa tersebut. Air sisa pemadaman yang bercampur dengan residu bahan kimia mengalir ke badan sungai dan menyebabkan pencemaran.
Hanif menilai inisiatif masyarakat menebarkan ekoenzim yang diproduksi oleh organisasi Gemabudhi merupakan langkah positif untuk membantu pemulihan ekosistem sungai.
Menurut dia, ekoenzim yang dibuat dari limbah buah dan sayuran melalui proses fermentasi sekitar tiga bulan dapat membantu memperkaya oksigen serta mendukung aktivitas mikroorganisme di perairan.
“Kita melihat niat baik dan semangatnya yang luar biasa. Ini yang harus kita apresiasi karena dapat mendorong upaya pemulihan lingkungan secara bersama,” katanya.
Ia menambahkan efektivitas ekoenzim tersebut tetap akan diukur secara ilmiah melalui pemantauan berkala terhadap kualitas air dan sedimen sungai. Di sisi lain, pemerintah juga tengah menempuh proses hukum atas kejadian pencemaran tersebut.
Hanif menjelaskan bahwa pengelolaan pestisida berada di bawah kewenangan Kementerian Pertanian, namun ketika bahan tersebut berubah menjadi limbah bahan berbahaya dan beracun (B3), penanganannya menjadi tanggung jawab Kementerian Lingkungan Hidup.


