Awal Ramadhan, tim gabungan razia miras di Jakarta Utara

Update: 2026-02-22 09:00 GMT

Petugas memeriksa minuman keras yang masih dijual bebas oleh sejumlah pedagang warung di Jakarta Utara pada bulan suci Ramadhan 1447 Hijriah. ANTARA/HO-Satpol PP Jakut.

Elshinta Peduli

Tim gabungan yang terdiri dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Jakarta Utara bersama unsur TNI dan Polri menggelar operasi minuman keras (miras) secara serentak di enam wilayah kecamatan pada awal Ramadhan 1447 Hijriah.

“Dalam kegiatan tersebut, petugas menyita sebanyak 637 botol miras dari berbagai merek,” kata Kepala Satpol PP Jakarta Utara Budhy Novian di Jakarta, Minggu.

Dia mengatakan operasi tersebut dilakukan untuk menciptakan ketertiban umum sekaligus menjaga wilayah tetap kondusif selama Ramadhan.

Kegiatan itu juga merupakan bentuk penegakan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 8 Tahun 2007 tentang Ketertiban Umum.

"Operasi ini merupakan langkah tegas agar masyarakat, khususnya di Jakarta Utara, dapat menjalankan ibadah Ramadhan dengan aman, nyaman, dan khusyuk," ujar Budhy.

Dia menyebutkan sebanyak 165 personel gabungan dikerahkan dalam operasi tersebut, dan di setiap kecamatan disesuaikan dengan kebutuhan serta kondisi di wilayah masing-masing.

Budhy pun berharap sinergi antara aparat dan masyarakat dapat terus terjalin guna menjaga situasi tetap aman, tidak hanya selama Ramadhan, tetapi hingga setelahnya.

Dia mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga ketertiban lingkungan. Apabila menemukan aktivitas yang melanggar aturan, warga diminta agar segera melaporkannya kepada petugas.

“Partisipasi warga sangat penting dalam mewujudkan Jakarta Utara yang aman dan tertib," tutur Budhy.

Elshinta Peduli

Sementara itu, Kepala Seksi Operasi Satpol PP Jakarta Utara Aries Cahyadi mengatakan terdapat 637 botol miras yang disita dari sejumlah warung di Jakarta Utara, yang terdiri dari berbagai merk.

"Penertiban dilakukan secara persuasif dan humanis sehingga berjalan lancar serta aman," ungkap Aries.

Seluruh barang bukti tersebut, kata dia, telah dikumpulkan di Kantor Wali Kota Jakarta Utara untuk didata dan dibuatkan berita acara pemeriksaan sesuai prosedur.

“Selanjutnya, barang bukti tersebut diamankan sambil menunggu keputusan pengadilan untuk dimusnahkan,” kata Aries.

Selain razia miras, Satpol PP Jakarta Utara juga melaksanakan operasi penyakit masyarakat (Pekat) yang meliputi pencegahan tawuran, penertiban premanisme, pemberantasan Narkoba, serta pengawasan tempat hiburan malam.

"Melalui pengawasan dan penertiban selama bulan Ramadhan ini, kita harapkan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap kondusif," pungkas Aries. 

Tags:    
Elshinta Peduli

Similar News