Bawaslu dorong pengawasan pemilu berbasis Big Data hadapi tantangan era digital

Update: 2026-03-13 04:00 GMT

Anggota Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) RI, Herwyn JH Malonda, di Jakarta, Kamis (12/3/2026)

Indomie

Anggota Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) RI, Herwyn JH Malonda, menegaskan pentingnya transformasi sistem pengawasan pemilu di Indonesia menuju model berbasis data digital guna menjawab tantangan demokrasi di era teknologi informasi.

Herwyn menyampaikan bahwa perkembangan teknologi digital telah mengubah wajah demokrasi dan cara masyarakat berinteraksi dalam kontestasi politik. Menurutnya, pengawasan pemilu tidak lagi cukup dilakukan secara reaktif dan berbasis aktivitas di ruang fisik semata, karena dinamika politik kini juga berlangsung secara masif di ruang digital.

“Demokrasi saat ini sudah masuk pada era digital. Interaksi politik tidak lagi sekadar terjadi di ruang fisik, tetapi juga berkembang sangat besar di ruang-ruang digital,” ujar Herwyn dalam diskusi dan bedah buku: Bawaslu di tengah era big data di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (12/3/2026).

Ia menjelaskan bahwa perkembangan media sosial dan berbagai platform komunikasi digital menghasilkan data dalam jumlah sangat besar yang dapat dimanfaatkan untuk memahami dinamika politik, perilaku pemilih, hingga potensi pelanggaran pemilu.

Karena itu, Bawaslu mendorong penguatan pengawasan berbasis data atau data-driven oversight dengan memanfaatkan big data sebagai sumber analisis dan deteksi dini terhadap potensi kerawanan pemilu.

“Big data ini sebenarnya bagian dari tanggung jawab kita bersama untuk melakukan analisis, mulai dari pola kampanye, penyebaran opini publik, hingga potensi manipulasi informasi,” katanya.

Herwyn juga menilai bahwa pemanfaatan data digital perlu diintegrasikan dengan sistem informasi pengawasan yang dimiliki Bawaslu, sehingga berbagai informasi seperti laporan pelanggaran, hasil pengawasan lapangan, serta data dari media digital dapat dianalisis secara sistematis.

Elshinta Peduli

Selain itu, ia menyoroti perkembangan teknologi kecerdasan buatan atau artificial intelligence (AI) yang berpotensi menimbulkan tantangan baru dalam pengawasan pemilu, seperti munculnya konten manipulatif, disinformasi, hingga deepfake yang sulit dibedakan dengan fakta.

“Perkembangan artificial intelligence membuat kita kadang sulit membedakan mana yang fakta dan mana yang hasil rekayasa teknologi. Ini menjadi tantangan besar bagi pengawasan pemilu ke depan,” jelasnya.

Herwyn menambahkan bahwa transformasi pengawasan berbasis teknologi merupakan langkah strategis untuk menjaga integritas pemilu sekaligus memperkuat kualitas demokrasi di Indonesia, khususnya dalam menghadapi kontestasi politik di masa mendatang.

“Ke depan, Bawaslu harus membangun model pengawasan yang adaptif, berbasis teknologi, dan didukung inovasi data yang kuat untuk menjaga integritas pemilu,” pungkasnya.

Hutomo Budi/Ter

Elshinta Peduli

Similar News