BKSDA Kaltim bersama CAN selamatkan orangutan dan bayi kembarnya
Anggota Conservation Action Network (CAN) menggendong bayi kembar orangutan yang diselamatkan dari hutan terdegradasi untuk dipindahkan ke HCV perushaan perkebunan di Bengalon, Kutai Timur. (ANTARA/ HO- BKSDA Kaltim)
Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Kalimantan Timur (Kaltim) bersama Conservation Action Network (CAN) berkolaborasi menyelamatkan Orangutan Kalimantan (Pongo Pygmaeu) dan bayi kembarnya dalam kondisi sehat, yang sebelumnya ditemukan di Bengalon, Kabupaten Kutai Timur.
"Proses evakuasi dilakukan dengan penuh kehati-hatian, mengutamakan keselamatan satwa, serta memastikan induk dan kedua anaknya tetap bersama. Ketiganya kemudian dipindahkan ke lokasi tak jauh dari tempat awal ditemukan," ujar Kepala BKSDA Kaltim M Ari Wibawanto di Samarinda, Kamis.
Lokasi penemuan awal sekaligus titik penyelamatan berada di Peredau, Bengalon, kawasan terpisah namun masih dalam lanskap perusahaan perkebunan yang tetap mempertahankan biodivisitas hutan, yakni area High Conservation Values (HCV) atau Area dengan Nilai Konservasi Tinggi (ANKT).
Sebelumnya dilaporkan ada satu induk orangutan ditemukan berjuang menjaga kedua anaknya. Keberadaan mereka yang sempat turun ke tanah menjadi tanda bahwa habitat ini tidak lagi sepenuhnya aman karena ruang hidup mereka yang terbatas.
Untuk itu pada 15 Februari 2025 pihaknya bersama CAN dan pihak terkait kemudian menyelamatkan, mengevakuasi, hingga mengecek kesehatan orangutan betina dan kedua anaknya tersebut. Ia bersyukur karena ketiganya dalam kondisi sehat.
"Proses penyelamatan dilakukan mulai pagi, pengamatan memang sudah dilakukan dari sehari sebelumnya, yakni ketika individu orangutan diketahui membuat sarang, sehingga teman-teman sudah tahu pohon yang dijadikan sarangnya mereka," katanya.
Dalam pemeriksaan kesehatan dan lainnya, ia mengaku tidak bisa melakukan secara detail untuk menjaga keselamatan individu orangutan, terutama dua bayinya, sehingga cukup memastikan kondisinya sehat yang memungkinkan hidup di hutan alami.
Selanjutnya tim melakukan pelepasliaran pada lokasi hutan terdekat,yakni di HCV perusahaan perkebunan, jaraknya sekitar setengah jam perjalanan darat dari penemuan awal.
Berdasarkan kajian, lanjut ia, HCV milik perusahaan ini masih layak untuk dilakukan pelepasliaran, yakni layak dari sisi fisik, biologi, maupun sosial, termasuk dari kerapatan hutan dan lainnya.
Ia menyebut orangutan yang diselamatkan ini merupakan induk dan anak yang sudah lelah di habitat terfragmentasi dengan berbagai keterbatasan baik pakan, air, dan sebagainya, sehingga keselamatan mereka menjadi prioritas tim penyelamat.
"Kami tidak bisa melepaskan di lokasi hutan yang lebih luas lagi atau hutan yang lebih jauh, khawatir dengan keselamatan mereka, jadi kami pilih yang paling dekat, sehingga tim juga bisa melakukan pemantauan di situ. Pemantauan juga akan melibatkan perusahaan pemilik areal HCV itu," kata Ari Wibawanto.


