BNPB: 259 keluarga penyintas bencana di Aceh Tamiang terima DTH
Ilustrasi: Kepala BNPB Letjen TNI Suharyanto menyalami warga terdampak bencana banjir di sela penyerahan Dana Tunggu Hunian (DTH) dan hunian sementara (huntara) secara simbolis di Gampong (sebutan kampung) Pante Labu, Kecamatan Pante Bidari, Aceh Timur, Kamis (29/1/2026). ANTARA/Harianto
Sebanyak 259 dari 968 keluarga penyintas bencana di Kabupaten Aceh Tamiang, Aceh, menerima bantuan Dana Tunggu Hunian (DTH) dari pemerintah melalui Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).
Kepala BNPB Suharyanto dalam keterangannya di Jakarta, Rabu, mengatakan sebanyak 259 keluarga tersebut merupakan bagian dari total 968 keluarga penyintas bencana sekaligus calon penerima DTH di Kecamatan Rantau yang rumahnya mengalami kerusakan berat akibat banjir bandang pada akhir November 2025.
Bantuan DTH diberikan kepada keluarga yang rumahnya rusak berat dan memilih untuk menyewa rumah atau tinggal sementara di rumah kerabat hingga hunian tetap mereka selesai dibangun.
BNPB mengkonfirmasi setiap keluarga itu menerima bantuan DTH senilai Rp1,8 juta untuk periode tiga bulan, terhitung mulai Januari hingga Maret 2026.
“Bantuan DTH akan diberikan sampai rumah hunian tetapnya selesai dibangun,” kata Suharyanto seraya memastikan selain DTH, BNPB juga menyalurkan bantuan bahan pokok serta bingkisan untuk anak-anak guna membantu memenuhi kebutuhan dasar keluarga terdampak selama masa pemulihan dan menjalani ibadah puasa Ramadhan.
Suharyanto, yang juga Wakil Ketua II Satgas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana Sumatera tersebut, juga menjelaskan rencana pembangunan hunian tetap bagi warga terdampak, yang dapat dipilih melalui dua skema yakni pembangunan di lokasi semula (insitu) atau hunian tetap terpusat.
Hunian tetap insitu akan dibangun oleh BNPB di lahan milik warga atau lokasi rumah yang rusak akibat bencana, sedangkan hunian tetap terpusat akan dibangun oleh Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) pada lahan yang telah disiapkan pemerintah daerah.
Sementara itu Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Tamiang masih memfokuskan percepatan pembangunan hunian sementara (huntara) bagi warga yang masih berada di tenda pengungsian.
Data sementara menunjukkan sebanyak 2.248 huntara telah selesai dibangun dan diharapkan dapat segera ditempati warga sebelum nantinya mereka menempati hunian tetap yang sedang dipersiapkan pemerintah

