DPD RI minta Kemendikdasmen verifikasi ulang data anak putus sekolah

Update: 2026-02-16 10:30 GMT

Senyum ceria siswa-siswi SD di Kepulauan Roon, Distrik Roon, Kabupaten Teluk Wondama, Papua Barat, usai menerima penyaluran beasiswa KIP dan paket alat tulis dari Ketua Komite III DPD RI, Filep Wamafma. ANTARA/Fransiskus Salu Weking

Elshinta Peduli

Komite III Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI meminta Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) melakukan verifikasi ulang terhadap data anak-anak putus sekolah di Tanah Papua.

Ketua Komite III DPD RI Filep Wamafma di Manokwari, Papua Barat, Senin, mengatakan pembaruan serta verifikasi data merupakan hal yang sangat penting agar pengambilan kebijakan lebih tepat sasaran.

“Akurasi dan validitas data pendidikan sangat penting agar benar-benar mencerminkan kondisi riil di lapangan,” kata Filep.

Ia menyebut angka putus sekolah yang dipaparkan Ketua Komite Eksekutif Percepatan Otonomi Khusus (Otsus) Papua pada Januari 2026 mencapai 700 ribu jiwa. Jumlah tersebut meningkat signifikan dibanding data Kemendikdasmen tahun 2024.

Perbedaan tersebut, menurutnya, perlu dilakukan sinkronisasi oleh pemerintah, sehingga perencanaan pembangunan sektor pendidikan di Tanah Papua disesuaikan dengan kebutuhan dan kondisi riil guna menjawab permasalahan mendasar.

“Tahun 2024 Kemendikdasmen mencatat lebih dari 30 ribu siswa jenjang SD hingga SMA mengalami putus sekolah di wilayah yang sama,” ujarnya.

Menurut dia, tanpa sinkronisasi dan pembaruan data akan berdampak terhadap pengambilan kebijakan yang kurang tepat dalam mengurai permasalahan seperti tingginya biaya pendidikan, keterbatasan sarana prasarana, dan kekurangan tenaga pendidik.

Penyaluran beasiswa juga mengacu pada Data Pokok Pendidikan (Dapodik), Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) yang terintegrasi dengan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek), dan Pemetaan Potensi Pembangunan Keluarga (P3KE).

Elshinta Peduli

“Ketidaksesuaian data antarsistem tersebut berpotensi menyebabkan penerima bantuan pendidikan tidak tepas sasaran,” ucap Filep.

Ia menjelaskan akurasi data berarti angka yang digunakan mendekati fakta di lapangan, sedangkan validitas data berkaitan dengan ketepatan indikator untuk menggambarkan masalah pendidikan yang sebenarnya.

Pemerintah daerah melalui instansi teknis terkait sudah semestinya melakukan pendataan secara berkala agar setiap anak Papua yang mengalami putus sekolah akan memperoleh perhatian serius dan intervensi langsung.

“Tidak boleh ada lagi anak Papua yang kehilangan hak pendidikan. Komite sekolah harus berperan aktif memastikan setiap operator melakukan sinkronisasi dan validasi data secara berkala,” ujarnya.

Selain data kependidikan, Filep juga menyoroti rasio guru dan siswa sebagai indikator ketimpangan distribusi tenaga pendidik antarwilayah di Tanah Papua yang berdampak langsung pada kualitas pembelajaran.

Pemerintah daerah dapat melibatkan tokoh adat dan tokoh gereja dalam proses verifikasi data kependidikan guna menjamin independensi serta meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap hasil pendataan dimaksud.

“Angka putus sekolah itu alarm serius. Ini persoalan kompleks yang jika tidak segera ditangani, akan mengancam masa depan generasi muda Papua,” ucap Filep.

Tags:    
Elshinta Peduli

Similar News