DPR akan panggil Otorita IKN, bahas status IKN menjadi Ibu Kota Politik
Foto : Dokumentasi Radio Elshinta Hutomo Budi
Anggota Komisi II DPR RI, Mardani Ali Sera, menyatakan bahwa DPR akan segera memanggil pihak Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) untuk meminta penjelasan terkait istilah Ibu Kota Politik yang baru-baru ini disampaikan oleh Presiden Prabowo Subianto. Langkah ini dinilai penting untuk menghindari kebingungan publik dan memastikan kebijakan tetap berada dalam koridor hukum yang berlaku.
“Terminologi Ibu Kota Politik itu belum ada dalam norma perundangan kita,” ujar Mardani dalam wawancara di Radio Elshinta, Senin (23/9). Ia menegaskan bahwa meskipun pemerintah memiliki ruang untuk melakukan terobosan, tetap harus ada titik temu antara gagasan eksekutif dan kerangka hukum yang dipegang legislatif.
DPR, lanjutnya, berencana memanggil Otorita IKN pada pekan depan. “Kami ingin tahu, apakah istilah itu hanya frase penyebutan, atau memang ada makna kebijakan di baliknya? Ini harus diperjelas agar tidak menimbulkan multi tafsir,” ucapnya.
Mardani menekankan bahwa segala urusan kenegaraan harus dikelola dengan kebijakan yang matang, sistematis, dan mengutamakan efisiensi serta kepentingan rakyat. Ia juga mengingatkan bahwa pembangunan dan penataan IKN harus tetap merujuk pada Undang-Undang Ibu Kota Negara yang telah disahkan.
“Desain awal IKN adalah sebagai Ibu Kota Negara secara utuh, pusat pemerintahan, bukan sekadar simbol politik. Kalau sekarang muncul istilah baru seperti Ibu Kota Politik, maka harus ada kejelasan arah,” tegasnya.
Menurutnya, tanpa arah yang jelas, ide-ide besar yang ditawarkan pemerintah justru bisa terhambat dalam implementasi, bahkan berisiko menambah beban keuangan negara. “Kalau tidak ada keputusan tegas dan hanya main istilah, efisiensi jadi korban, dan pertumbuhan ekonomi yang dijanjikan bisa tidak tercapai,” ujarnya.
Mardani juga menyinggung konsep pemindahan ASN dan fungsi pemerintahan yang sudah mulai berjalan ke IKN, sebagai bagian dari desain awal. Ia membandingkan dengan model pemerintahan Afrika Selatan yang memiliki tiga ibu kota berbeda untuk fungsi eksekutif, legislatif, dan yudikatif, namun tetap memiliki kejelasan orientasi.
“Apapun bentuknya, jenis kelaminnya harus jelas. Efisiensinya jalan, tujuannya mendorong pertumbuhan ekonomi dan memperkuat persatuan nasional. Jangan sampai justru jadi beban baru,” pungkas Mardani.
Dedy Rahmadhany
Disclaimer : Ringkasan ini menggunakan Kecerdasan Buatan (AI)