DPRD: Usulan tambahan penghasilan PPPK menunggu persetujuan Kemendagri
Ketua DPRD Kota Tangerang Rusdi Alam saat menerima audensi perwakilan PPPK terkait tambahan penghasilan pegawai (TPP). ANTARA/Irfan
Ketua DPRD Kota Tangerang Rusdi Alam mengatakan usulan tambahan penghasilan pegawai (TPP) bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) telah dilakukan dan saat ini prosesnya masih menunggu persetujuan Kemendagri dan kementerian keuangan.
"Info dari eksekutif, pengajuan sudah dilakukan dan saat ini masih menunggu persetujuan kementerian keuangan," kata Ketua DPRD Kota Tangerang Rusdi Alam dalam keterangannya di Tangerang Jumat.
Rusdi mengatakan DPRD sebelumnya telah mendorong kenaikan TPP menjadi 25 persen dan prosesnya masih berjalan menunggu persetujuan.
Selain itu, DPRD juga telah memfasilitasi permohonan dari PPPK terkait penyesuaian jenjang pendidikan teknis. Pasalnya ada PPPK yang memiliki latar belakang S1 namun diterima dalam formasi SMA dan berdampak pada pendapatan serta peluang karier.
"Saya sudah sampaikan kepada BKPSDM untuk diteruskan ke BKN agar dilakukan penyesuaian dengan latar belakang pendidikan yang dimiliki," katanya.
Ketua Forum PPPK Teknis Kota Tangerang Jamiludin menuturkan penghasilan PPPK saat ini masih belum proporsional dibandingkan daerah lain maupun dengan PPPK paruh waktu dan tenaga outsourcing.
“Dari sisi penghasilan, kami merasa masih paling kecil, padahal status PPPK kami diakui negara. Minimal ada pembeda yang jelas antara PPPK Paruh Waktu dengan pegawai outsourcing. Kami berharap ada solusi agar kesejahteraan kami bisa ditingkatkan,” kata Jamiludin.
Perlu diketahui Wali Kota Tangerang Sachrudin pada 5 Juni 2025 melantik 3.419 pegawai honorer sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Lapangan Alun-alun Ahmad Yani Kota Tangerang. Adapun pegawai yang dilantik terdiri dari Tenaga Teknis sebanyak 1.553 orang, Tenaga Kesehatan 114 orang dan Tenaga Guru sebanyak 1.752 orang.
Lalu pada 8 Oktober 2025, Wali Kota Tangerang Sachrudin kembali melantik 787 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap 2 di Selasar Pusat Pemerintahan Kota Tangerang terdiri dari 85 tenaga teknis, 76 tenaga kesehatan dan 626 orang merupakan tenaga guru
"Pelantikan ini sekaligus menegaskan komitmen Pemkot Tangerang dalam memenuhi kebutuhan SDM profesional dan berintegritas, terutama di sektor pendidikan, kesehatan, dan teknis yang mendukung roda pemerintahan serta pelayanan masyarakat," ujar Wali Kota Sachrudin.


