Gubernur NTB tekankan anggaran 2026 harus sesuai RPJMD

Update: 2025-11-18 03:10 GMT

Gubernur Nusa Tenggara Barat (NTB), Lalu Muhamad Iqbal. ANTARA/Nur Imansyah.

Gubernur Nusa Tenggara Barat, Lalu Muhamad Iqbal mengingatkan organisasi perangkat daerah untuk menjadikan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) sebagai acuan utama dalam penyusunan anggaran tahun 2026.

"Saya ingin menekankan dan menggarisbawahi pentingnya untuk memahami visi misi, pentingnya untuk memahami RPJMD," kata Iqbal dalam keterangannya di Mataram, Selasa.

Bahkan di hadapan organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) NTB, gubernur selalu menekankan agar seluruh perangkat daerah memahami visi-misi daerah dan menjadikannya sebagai pedoman dalam perencanaan program.

"Jadi kan RPJMD itu sebagai rujukan utama bagi kitab suci dalam penyusunan program dan anggaran tahun 2026. Saya dan Ibu Dinda, sangat mengharapkan bahwa dalam anggaran RPJMD tahun 2026 yang akan datang, visi misi itu tampak jelas di situ. Visi misi itu dapat dirasakan oleh masyarakat luar," tegas Iqbal.

Selain itu, dalam arahannya orang nomor satu di NTB ini juga meminta agar RPJMD tidak hanya menjadi dokumen administratif.

"Saya sangat tidak mengharapkan kalo RPJMD hanya menjadi dokumen mati. Saya ingin ini menjadi dokumen yang hidup. Dokumen yang menjiwai seluruh penyusunan program dan anggaran mulai tahun 2026 hingga tahun 2030. Ada banyak hal-hal penting, yang paling ringkas adalah memahami tiga agenda yang itu juga nanti akan diuraikan dalam berbagai bentuk program prioritas yang ada di dalam visi misi," katanya.

Diketahui dalam rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran (APBD) NTB tahun 2026 turun Rp5,4 triliun lantaran pengalihan dana transfer ke daerah (TKD) oleh pemerintah pusat sebesar Rp1 triliun lebih.

Dalam rancangan KUA-PPAS 2026 pendapatan asli daerah (PAD) dianggarkan naik sebesar 5,39 persen yang semula pada APBD 2025 berjumlah Rp2,8 triliun lebih menjadi sebesar Rp2,9 triliun lebih.

Sementara, pendapatan transfer yang berasal dari pemerintah pusat dianggarkan turun sebesar 29,01 persen yang semula pada APBD 2025 berjumlah Rp3,4 triliun lebih menjadi Rp2,4 triliun lebih.

Untuk belanja daerah tahun anggaran 2026 direncanakan sebesar Rp5,5 triliun. Belanja daerah pada RAPBD 2026 berkurang sebesar Rp940 miliar dari anggaran pada APBD 2025 sejumlah Rp6,4 triliun.

Sedangkan belanja daerah pada RAPBD 2026 berkurang sebesar 14,47 persen dari tahun sebelumnya. Dalam rancangan KUA dan PPAS tahun 2026, terdapat defisit anggaran sekitar Rp65,92 miliar.

Penjabat Sekretaris Daerah (Sekda) NTB, Lalu Moh Faozal mengakui dalam rancangan KUA-PPAS 2026, terjadi penurunan sebesar Rp5, 4 triliun lebih dari APBD 2025 sebesar Rp6,4 triliun lebih sehingga ada terkoreksi hampir Rp1,1 triliun.

"Ini tentunya pasti berdampak pada yang lain. Karena pengurangan dan sebagainya, karena memang kondisi fiskal kita yang ada penyesuaian ada pemotongan TKD," katanya.

Tags:    

Similar News