Herman Khaeron: Penghapusan kementerian BUMN wewenang Presiden

Herman Khaeron tegaskan penghapusan Kementerian BUMN adalah wewenang Presiden. Jika dilakukan, UU No.1 Tahun 2025 perlu direvisi untuk penyesuaian.

Update: 2025-09-18 04:57 GMT

Anggota Komisi VI DPR RI, Herman Khaeron, menanggapi isu penghapusan Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang kembali mencuat pasca pembentukan superholding Danantara. Menurutnya, kewenangan penghapusan kementerian sepenuhnya berada di tangan Presiden, namun jika langkah itu diambil, maka diperlukan revisi terhadap Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2025 tentang BUMN.

Herman menegaskan bahwa keberadaan Kementerian BUMN masih sangat penting dalam sistem tata kelola negara. Ia menjelaskan bahwa Danantara berfungsi mengelola operasional BUMN, sementara Kementerian BUMN tetap bertugas sebagai regulator. Salah satu alasan kementerian tidak bisa dihapus begitu saja adalah karena negara masih memiliki kepemilikan saham tipe A sebesar 1% di BUMN, yang menjadi dasar kewenangan regulatif.

Menurut politisi Partai Demokrat tersebut, pembentukan Danantara justru bertujuan memperkuat tata kelola BUMN melalui pengawasan yang lebih ketat. Salah satunya adalah aturan larangan keterlibatan keluarga pejabat negara dalam struktur BUMN, sehingga praktik nepotisme dapat dicegah.

“Kalau bicara penghapusan Kementerian BUMN, itu kembali ke keputusan Presiden. Namun, secara regulasi tidak bisa dilakukan tanpa merevisi UU yang berlaku,” ujar Herman.

Ia juga menekankan bahwa sinergi antara Danantara dan Kementerian BUMN akan menjadi kunci dalam menjaga keberlangsungan usaha sekaligus meningkatkan transparansi. Dengan demikian, meskipun Danantara mengambil alih fungsi operasional, kementerian masih diperlukan sebagai penjaga regulasi, kepentingan publik, dan stabilitas kepemilikan negara.

Herman berharap diskursus soal penghapusan kementerian tidak hanya dilihat dari aspek politik, melainkan juga dari kepentingan jangka panjang penguatan BUMN sebagai penggerak ekonomi nasional.

(Nesya)

Tags:    

Similar News