KPID Sumsel gelar evaluasi penyiaran transformasi digital dan menuju Indonesia Emas 2045
Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Sumatera Selatan menyelenggarakan evaluasi tahunan bagi lembaga penyiaran televisi dan radio dengan mengusung tema “Tantangan dan Peluang Lembaga Penyiaran di Era Digitalisasi Menuju Indonesia Emas 2045”. Agenda ini berlangsung di Gunz Café & Resto Palembang dan menghadirkan Komisioner KPI Pusat Mimah Susanti serta akademisi media, Dr. Arief Ardiansyah.
Acara yang dibuka langsung oleh Ketua KPID Sumsel, Hefriady, turut dihadiri perwakilan Diskominfo, akademisi, serta insan televisi dan radio se-Sumatera Selatan. Kehadiran banyak pemangku kepentingan menunjukkan keseriusan bersama dalam memperkuat kualitas penyiaran di tengah perubahan teknologi yang semakin cepat.
Dalam sesi pemaparan, Mimah Susanti menegaskan bahwa industri penyiaran tengah berada pada fase kritis. Menurutnya, migrasi dari analog menuju digital membawa perubahan besar, termasuk efisiensi tenaga kerja dan persaingan yang semakin ketat dengan platform berbasis internet.
“Realitanya, kondisi penyiaran kita saat ini cukup menantang. Peralihan digital memang perlu, tetapi dampaknya sangat terasa bagi industri. Persaingan dengan media internet juga makin kuat,” kata Mimah. Ia menekankan bahwa masyarakat kini lebih memilih konten cepat dan beragam, sehingga lembaga penyiaran harus terus meningkatkan kualitas serta kreativitas konten.
Meski demikian, Mimah menilai televisi dan radio tetap memiliki keunggulan sebagai media yang mampu menjangkau publik luas secara bersamaan. “Sampai hari ini, TV dan radio masih menjadi media yang paling demokratis. Internet belum sepenuhnya bisa menggantikan daya jangkau itu,” jelasnya.
Sementara itu, Ketua KPID Sumsel Hefriady menyampaikan bahwa sepanjang 2025 tidak ditemukan pelanggaran signifikan dari lembaga penyiaran di Sumatera Selatan. Namun, ia mengungkapkan adanya 15 radio yang kini tidak beroperasi karena keterbatasan fasilitas dan pendapatan.
“Banyak radio kesulitan bertahan di era digital. Karena itu, lembaga penyiaran harus mulai aktif di media sosial agar dapat memperluas jangkauan sekaligus menarik minat pengiklan,” ujarnya. Ia juga mengajak akademisi dan seluruh stakeholder untuk memberikan masukan sebagai penguatan penyiaran di Sumsel, terlebih menjelang berakhirnya masa jabatannya.
Melalui kegiatan evaluasi ini, KPID Sumsel berharap seluruh lembaga penyiaran mampu membaca peluang, memperkuat inovasi, serta menjaga kualitas siaran agar tetap menjadi rujukan informasi yang tepercaya menuju Indonesia Emas 2045.
Era/Ariek