Menkeu: Reaktivasi 11 juta PBI bersifat sementara, data akan dimutakhirkan
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memberikan keterangan kepada wartawan usai pertemuan bersama pimpinan DPR di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (9/2/2026). Foto : Radio Elshinta Arie Dwi P
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan bahwa reaktivasi 11 juta peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI) Jaminan Kesehatan Nasional bersifat sementara dan dilakukan untuk memberikan masa transisi agar masyarakat tidak kehilangan akses layanan kesehatan secara mendadak.
Purbaya menjelaskan, kebijakan tersebut membuat jumlah PBI meningkat dalam jangka pendek, namun akan kembali ke angka semula setelah dilakukan pemutakhiran data.
“Ya bertambah 11 juta Tapi kan 3 bulan Kemudian dikasih waktu Kalau habis ya habis. Kalau bisa pemutahiran-pemutahiran. Jadi dalam jangka pendek Ada angka lebih dari 90 juta. Tapi setelah 3 bulan bakal balik ke yang sebelum ini hanya untuk memberikan waktu kepada mereka Jangan kaget lah. Atau kalau mau bayar bayar sendiri jadi bisa tercover betul,” kata Purbaya di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, Senin (9/2/2026).
Ia mengakui, kebijakan sebelumnya dinilai tidak adil karena penghentian kepesertaan dilakukan secara mendadak sehingga berdampak luas ke masyarakat.
“Jadi yang kemarin kan ga adil Kenapa? Karena tiba-tiba di bulan Februari, kan kaget semua, tiba-tiba ga bisa dapet akses pasti ada banyak yang kena,” ujarnya.
Menurut Purbaya, kebijakan ini diperbaiki dengan memberikan masa pemberitahuan selama tiga bulan bagi peserta yang nantinya tidak lagi masuk dalam kriteria PBI.
“Kemarin Ini diperbaiki dengan sesungguhnya. Nanti kenapa 3 bulan Kalau dia ga masuk Ini akan diberitahu,” jelasnya.
Sementara itu, Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menyampaikan bahwa DPR dan pemerintah telah sepakat memastikan pembiayaan PBI selama masa transisi tersebut tetap ditanggung negara.
“Jadi kalau tadi DPR dan pemerintah sudah sepakat selama 3 bulan seluruh pembayaran sudah siap dibayarkan oleh pemerintah," kata Dasco.
Dasco menambahkan, pembaruan data lintas kementerian menjadi kunci agar bantuan tepat sasaran dan tidak menimbulkan kegaduhan di masyarakat.
Arie Dwi Prasetyo


