Pandji Pragiwaksono selesaikan proses sanksi adat di Toraja
Tangkapan Layar - Pandji Pragiwaksono (kiri) mendengarkan Ketua Tongkonan Kada Sam Barumbun (kanan) saat prosesi sanksi adat atas kesalahan dan pelanggarannya tidak sengaja menyinggung acara adat dengan komikanya, di Tongkonan Layuk Kaero, Sanggalla, Kabupaten Tana Toraja, Sulawesi Selatan. (ANTARA/Darwin Fatir)
Prosesi pemberian sanksi adat kepada komika Pandji Pragiwaksono berlangsung selama dua hari 10-11 Februari 2026 melalui ritual adat Toraja difasilitasi Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) telah dituntaskan di Tongkonan Layuk Kaero, Sanggalla, Kabupaten Tana Toraja, Sulawesi Selatan, Rabu.
Prosesi adat tersebut yakni Ma’Buak Burun Mangkali Oto’ atau diberikan ruang pemulihan atas perbuatan yang dianggap menyinggung acara adat melalui canda komedinya tentang Rambu Solo (upacara proses pemakaman) pada 2013 namun viral pada 2025 itu turut dihadiri 32 perwakilan masyarakat adat setempat.
"Apresiasi terhadap panji datang di Toraja ini untuk menyelesaikan permasalahan yang terjadi selama dua hari bersama 32 perwakilan adat. Penyelesaian masalah ini namanya Ma'sosorang Rengnge'. Dan atas ketidaktahuaanya memberikan statement dan itu dikonsumsi oleh orang banyak." kata Sekretaris Tongkonan Kada Daud Pangurangan.
Ia menjelaskan, pemulihan hari ini disaksikan dan diterima masyarakat adat. Selain itu, kata Daud, proses hukum ada di Toraja berbeda dengan hukum positif biasanya. Hukum di Toraja berbicara tentang pemulihan.
"Kalau pun ada yang dilakukan untuk Pandji, misalnya ada alat yang dipakai seperti ayam lima ekor dan satu babi, itu adalah cara untuk pemulihan, bukan dipandang sebagai denda, bukan. Tetapi, dipulihkan dan itu berlaku untuk seluruh masyarakat Toraja," paparnya menekankan.
Secara khusus untuk Panji, kejadian ini agar menjadi pelajaran bersama, serta diluruskan presepsi-presepsi liar sehingga apa yang dipijak di bumi ini menghasilkan berkat dari Ilahi dan semua menjadi selamat di bumi ini.
Ketua PHD AMAN Toraya Romba Marannu Sambolinggi menyampaikan, Pandji telah menjalani sidang adat namun tidak semata-mata diarahkan kepadanya. Sebab, bila melihat video viral tersebut hanya potongan-potongan dan tidak seluruhnya, lalu memunculkan polemik.
"Dalam stand up comedy, kita (masyarakat Toraya) di up lagi di media. Maka kemudian terlalu banyak hal yang tidak semestinya. Dan dari kita juga turut melakukan kesalahan (terprovokasi) karena itu. Proses ini buka hanya Pandji melakukan permohonan maaf, tapi kita masyarakat Toraya turut menyampaikan maaf, karena kasus-kasus kemarin (sikap menyinggung pribadi)," tuturnya.
Sidang adat tersebut, lanjut Romba, bertujuan membuka ruang komunikasi yang setara agar semua pihak bisa saling memahami. Komunitas Toraya ingin memastikan suara kolektif dalam proses pemulihan, dan itu bukan sekedar keputusan sepihak yang dapat memperpanjang permasalahan.
Sebagai hakim adat yang memimpin persidangan, ia menilai persoalan ini berakar pada ketidaktahuan Pandji terhadap makna mendalam Rambu Solo. Selain dirinya, para hakim adat lainnya hadir yaitu Saba’ Sombolinggi, Eric Crystal Ranteallo, Yusuf Sura’ Tandirerung, Maksi Balalembang, Lewaran Rantela’bi, dan Nura Massora Salusu.
Ketua Tongkonan Kada Sam Barumbun mengapresiasi Lembaga AMAN memfasilitasi kehadiran Panji yang rela datang jauh dari Amerika, Jakarta sampai ke Toraja untuk menyampaikan maaf atas ketidaktahuannya tentang adat. Sebab, menurut dia, prosesi adat kematian di Toraja adalah mahal, karena di situlah mengembalikan yang diberikan Tuhan sampai diciptakannya.
"Ini sebuah penghormatan luar biasa. Ini gambaran seorang satria. Jadi banyak yang meragukan ini, tetapi hari ini leluhur kami menuntun Mas Pandji boleh ada di sini. Terima kasih. Dan mudah- mudahan semuanya menjadi baik," katanya.
Penasihat hukum Pandji, Haris Azhar yang mendampinginya di Toraja menilai mekanisme hukum adat yang dijalani selama proses sidang sangat otentik oleh perwakilan 32 wilayah masyarakat adat dalam satu ruang dialog. Ia terkesan dengan prosesi sidang tersebut yang menunjukkan kekuatan masyarakat adat menyelesaikan masalah ini.
"Ini sangat otentik sekali. Mas Panji punya dua domisili, tidak hanya di Jakarta, tapi juga di Amerika bisa sampai di Toraja ini. Tadi, Panji mendengarkan dari 32 wilayah ada, ada 13 masukan. Saya yakin kupingnya dibuka lebar-lebar. Hati dan pikirannya mencoba menyatu dengan masukan itu. Beginilah cara warga menyelesaikan masalah," paparnya.
Pandji sendiri merasa terhormat menjadi bagian dari prosesi keharmonisan yang begitu tinggi dan luhur nilainya. Ia dapat melihat langsung seperti apa tradisi di Toraja yang adil dan demokratis dalam penyelesaian permasalahan. Pandji merasa tersanjung atas kebersamaan banyak perwakilan adat yang diasumsikannya bukan hal mudah mengumpulkan mereka dalam suatu penyelesaian perkara.
"Saya tadi sudah mengikuti dan mendengar pernyataan dari perwakilan wilayah adat. Saya terima dan saya mengerti. Saya rasa ini akan membantu menjadi lebih baik lagi dan semoga saya masih diterima untuk kembali lagi. Karena saya betul-betul sangat menikmati momen berada di sini dan keluarga," kata pendiri Comika Company ini.


