Pansel KPI catat 261 pelamar, ajak publik kawal penyiaran Nasional
Ilustrasi : KPI
Antusiasme masyarakat untuk terlibat dalam pengawasan dan pengembangan dunia penyiaran nasional terlihat sangat tinggi.
Panitia Seleksi (Pansel) Calon Anggota Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat Periode 2026-2029 mencatat, hingga Selasa (20/01/2026), sebanyak 261 pelamar telah mendaftarkan diri secara daring.
Direktur Jenderal Ekosistem Digital Kementerian Komunikasi dan Digital Edwin Hidayat Abdullah selaku Ketua Panitia Seleksi mengapresiasi tingginya minat publik tersebut.
Hal ini dinilai sebagai indikator kuatnya kepedulian masyarakat terhadap ekosistem penyiaran yang sehat, berkualitas, dan mencerdaskan bangsa.
Ia menegaskan bahwa pintu pendaftaran masih terbuka lebar bagi putra-putri terbaik bangsa yang ingin berkontribusi bagi negara hingga batas waktu yang ditentukan.
"Kami sangat mengapresiasi antusiasme masyarakat yang luar biasa, di mana jumlah pendaftar sudah mencapai 261 orang. Angka ini menunjukkan harapan besar publik agar KPI diisi oleh figur-figur berintegritas. Kami mengajak lebih banyak lagi masyarakat untuk mendaftar dan mengambil peran strategis ini sebelum pendaftaran ditutup," ujar Dirjen Edwin di Jakarta Pusat, Selasa (20/01/2026).
Pendaftaran seleksi masih akan dibuka hingga tanggal 23 Januari 2026.
Masyarakat yang berminat dapat mengakses informasi lengkap mengenai persyaratan dan tata cara pendaftaran melalui laman resmi https://seleksi.komdigi.go.id.
Tahapan seleksi akan meliputi verifikasi administrasi, tes tertulis, asesmen psikologis, hingga wawancara.
Hasil seleksi nantinya akan diserahkan kepada Menteri Komunikasi dan Digital untuk diteruskan ke Komisi I DPR RI guna menjalani uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test).
Dirjen Edwin berharap proses seleksi ini dapat menghasilkan Anggota KPI Pusat yang mampu menjawab tantangan disrupsi informasi dan menjaga kedaulatan penyiaran di Indonesia. (*)

