Pemerintah Aceh potong TPP ASN untuk pemulihan bencana

Update: 2026-02-27 11:50 GMT

Ilustrasi - Alat berat yang dikerahkan pemerintah membersihkan lokasi dari material yang menimbun halaman dan bangunan Masjid Al Taqwa di Lampahan Timur, Bener Meriah, Aceh, Rabu (31/12/2025). (ANTARA FOTO/Irwansyah Putra)

Indomie

Pemerintah Aceh melalukan pemotongan tambahan penghasilan pegawai (TPP) Aparatur Sipil Negara (ASN) tahun anggaran 2026 di lingkungan pemerintahan setempat untuk membantu pemulihan pasca-bencana Aceh.

"Iya benar, Gubernur mengambil kebijakan pemotongan TPP ASN di lingkungan pemerintah Aceh untuk tahun 2026," kata Juru Bicara Pemerintah Aceh Muhammad MTA saat dikonfirmasi di Banda Aceh, Jumat.

MTA mengatakan kebijakan pemotongan TPP tersebut diambil Gubernur Aceh Muzakir Manaf sebagai salah satu bentuk respons kebijakan fiskal Aceh dalam upaya pemulihan Aceh pascabencana.

Kebijakan tersebut, kata MTA, dituangkan dalam Instruksi Gubernur Aceh Nomor 02/INSTR/2026 tertanggal 18 Februari 2026, pembayaran TPP ASN pada Pemerintah Aceh dalam APBA tahun 2026 sebesar 83,13 persen dari nominal sebagaimana yang telah ditetapkan sebelumnya.

"Dengan demikian, adanya pengurangan sekitar 16,87 persen dari total TPP yang sebelumnya diterima ASN di lingkungan Pemerintah Aceh," ujarnya.

Kebijakan ini, lanjut dia, juga didasari atas tindak lanjut pembahasan bersama antara tim anggaran pemerintah Aceh (TAPA) dengan DPR Aceh terhadap hasil evaluasi APBA 2026 dari Kemendagri.

"Semua kita sepaham bahwa butuh konsentrasi besar fiskal dalam upaya pemulihan Aceh pasca-bencana," katanya.

Ia menegaskan berbagai langkah pemulihan Aceh pasca-bencana terus dilakukan oleh pemerintah Aceh di bawah supervisi ekstra pemerintah pusat, termasuk kebijakan pemotongan TPP ASN tersebut.

"Gubernur Aceh selalu berharap supaya semua pihak terus bersatu demi Aceh lebih baik, bangkit dari bencana ini," ucap Muhammad MTA.

Tags:    
Elshinta Peduli

Similar News