Pemkab Loteng kembalikan akses bansos bagi penerima terblokir judol

Update: 2025-11-29 05:50 GMT

Kepala Dinas Sosial Kabupaten Lombok Tengah, Provinsi NTB Masnun di Lombok Tengah, Sabtu (29/11/2025). ANTARA/Akhyar Rosidi.

Pemerintah Kabupaten Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB) telah membuka blokir warga penerima bantuan sosial (bansos) yang terindikasi terlibat judi online (judol), setelah dilakukan klarifikasi.

"Ada tiga kelompok penerima manfaat (KPM) yang sebelumnya diblokir, sekarang telah diaktifkan kembali menjadi penerima bantuan baik Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT)," kata Kepala Dinas Sosial Kabupaten Lombok Tengah Masnun di Lombok Tengah, Sabtu.

Ia mengatakan dari data sebelumnya sebanyak 22 penerima bantuan sosial yang dihentikan menerima bantuan akibat NIK mereka terindikasi digunakan untuk transaksi judi online. Namun, dari hasil klarifikasi ternyata tiga warga ini tidak terbukti melakukan permainan judol.

"Sementara ada beberapa warga yang tetap diberhentikan, karena memang mengakui pernah menggunakan rekening mereka bermain judol," katanya.

"Hasil klarifikasi ada yang mengaku menggunakan rekening tersebut untuk bermain judol dan ada juga penerima yang memang betul-betul tidak mengetahui rekening mereka digunakan untuk bermain judol," katanya.

Ia mengatakan dari Kementerian Sosial (Kemensos) bekerjasama dengan pusat pelaporan dan analisis transaksi keuangan (PPATK) mendeteksi NIK mereka melakukan judi online.

Setelah dilakukan penelusuran ternyata warga yang menerima bantuan dan terindikasi judol ini karena ada yang ATM, buku tabungan hingga berbagai hal lainnya dipegang oleh orang lain.

Sehingga kemungkinan besar bahwa orang lain menggunakan nama warga penerima bansos untuk bermain judi online.

"Jadi indikasi orang lain memanfaatkan untuk bermain game atau judi online, jadi diaktifkan kembali bagi masyarakat yang tidak terbukti bermain judol dan menandatangani surat berita acara klarifikasi," katanya.

Pihaknya mengaku dari 22 orang ini memang ada yang tidak menandatangani berita acara klarifikasi, karena mengakui sudah bermain judi online dan menyadari mereka tidak layak mendapatkan bantuan sosial.

Sebelumnya, jumlah penerima bantuan di Lombok Tengah sampai dengan saat ini mencapai 41.000 lebih yang terdiri dari penerima PKH dan BPNT.

Jumlah ini mengalami penurunan drastis karena sebelumnya jumlah penerima bantuan lebih dari 50.000 jiwa.Penurunan ini karena dipengaruhi desil, kalau desil satu sampai empat menjadi prioritas penerima bantuan, tapi kalau sudah di atasnya, tidak jadi prioritas karena dianggap sudah kaya.

"Jadi pengurangan penerima bantuan selain karena judol, tapi ada yang meninggal dunia, kemudian ada yang sudah kaya hingga tidak lagi tinggal di Lombok Tengah,” katanya.

Tags:    

Similar News