Pemkot Jaksel temukan takjil berformalin dan boraks
Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Selatan (Pemkot Jaksel) bersama Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menemukan formalin dan pewarna tekstil di pasar takjil Jalan Karya Utama, kawasan Gandaria Utara, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (4/3/2026). ANTARA/Luthfia Miranda Putri.
Petugas dari Suku Dinas Kesehatan Kota Administrasi Jakarta Selatan menemukan sampel takjil mengandung formalin dan boraks selama pemeriksaan di bulan Ramadhan 1447 Hijriah.
"Ditemukan 11 sampel positif formalin dan dua sampel mengandung boraks," kata Kepala Seksi Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Jakarta Selatan, Fitria Ramdhita saat dihubungi di Jakarta, Kamis.
Fitria mengatakan, 13 sampel itu diperiksa di Laboratorium Kesehatan Daerah (Labkesda) DKI Jakarta dari total 644 sampel yang terdiri dari 544 sampel makanan dan 40 sampel minuman.
Sampel yang diketahui mengandung zat berbahaya tersebut ditemukan pada mi kuning dan kerupuk.
"Total sudah 644 sampel dari 318 'tenant' takjil di 10 kecamatan yang sudah kami periksa selama Ramadhan sejak 23 Februari 2026," katanya.
Pihaknya juga menemukan takjil mengandung pewarna Rodhamin B dan "metanil yellow", namun masih terhitung aman untuk dikonsumsi.
Atas temuan tersebut, Suku Dinas Kesehatan Jakarta Selatan melakukan pembinaan kepada pedagang untuk tidak kembali berjualan takjil yang mengandung zat berbahaya.
"Kami melakukan pembinaan pada pedagang dan mengimbau untuk tidak menjual dagangan yang hasilnya positif," katanya.
Pengawasan makanan di pasar takjil diharapkan mampu memberikan edukasi kepada masyarakat pentingnya mengonsumsi makanan sehat.
Pemerintah Kota (Pemkot) Administrasi Jakarta Selatan mengerahkan satuan tugas (satgas) untuk mengawasi keamanan pangan selama bulan Ramadhan 1447 Hijriah.
Satgas tersebut merupakan gabungan dari unsur Suku Dinas Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah (PPKUKM), Suku Dinas Kesehatan, Suku Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan dan Pertanian (KPKP), bagian perekonomian wilayah setempat dan BPOM.
Pembentukan satgas itu bertujuan untuk memastikan seluruh pangan olahan di wilayah Jakarta Selatan (Jaksel) bebas dari zat berbahaya, seperti formalin, pewarna tekstil dan zat aditif lainnya.


