Pemkot tunggu kesiapan rusun untuk tertibkan TPU Kebon Nanas
Wali Kota Jakarta Timur Munjirin memberikan keterangan kepada awak media di Kantor Kecamatan Cakung, Jakarta Timur, Senin (24/11/2025). (ANTARA/Siti Nurhaliza).
Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Timur menegaskan penertiban rumah warga yang berdiri di atas lahan Tempat Pemakaman Umum (TPU) Kebon Nanas masih menunggu kesiapan dan ketersediaan rumah susun (rusun).
"Penindakannya nanti kalau (rusun) dikondisikan sudah siap dari perumahan atau Suku Dinas (Sudin) Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (PRKP)," kata Wali Kota Jakarta Timur Munjirin di Kantor Kecamatan Cakung, Jakarta Timur, Senin.
Menurut dia, penertiban tidak akan dilakukan sebelum rusun bagi warga yang terdampak benar-benar tersedia dan siap dihuni.
Pemkot Jakarta Timur juga memastikan proses penataan berjalan secara bertahap dan tidak tergesa-gesa. Maka dari itu, kesiapan hunian relokasi menjadi syarat utama sebelum pemerintah melakukan penataan kawasan tersebut.
Terkait keluhan warga mengenai waktu pengosongan rumah yang disebut hanya dua minggu, Munjirin mengatakan keputusan batas waktu itu belum final.
Tenggat tersebut masih bersifat informasi awal saat sosialisasi terkait dasar penertiban kawasan itu.
"Warga memang mengeluh karena dianggap terlalu cepat dikasih dua minggu, ya, sudah tidak apa-apa, itu bagian dari sosialisasi," ujar Munjirin.
Selain itu, dia juga menuturkan warga yang memiliki KTP DKI Jakarta akan ditawari unit di rusun sebagai tempat tinggal baru.
Penawaran rusun itu merupakan upaya Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta dan Pemkot Jakarta Timur untuk memastikan kelayakan tempat tinggal warga, bukan sekadar memindahkan mereka dari lahan TPU.
“Untuk warga yang KTP-nya DKI, kita tawari rusun," ucap Munjirin.
Sementara itu, mengenai target tenggat waktu (deadline) pengosongan, dia mengungkapkan pemerintah masih mengikuti tahapan sesuai dengan sosialisasi sebelumnya.
Namun, dia menekankan pemerintah tetap mempertimbangkan situasi di lapangan sebelum mengambil keputusan akhir.
"Tenggat waktu, ya, sesuai sosialisasi kemarin. Nanti kita lihat kondisinya gimana," tegas Munjirin.
Sebelumnya, Pemprov DKI Jakarta berencana mengembalikan fungsi lahan di TPU Kebon Nanas dan TPU Kober Rawa Bunga yang sudah puluhan tahun digunakan untuk permukiman warga.
Nantinya, lahan yang digunakan warga untuk permukiman itu akan dimanfaatkan untuk membuka petak makam baru, sehingga diharapkan dapat mengatasi masalah krisis lahan makam di Jakarta.
Berdasarkan keterangan warga Kebon Nanas, Pemkot Jakarta Timur telah menyiapkan dua rumah susun sederhana sewa (susunawa) sebagai lokasi relokasi, yakni Pulo Jahe dan Rawa Bebek.
Penertiban permukiman warga itu dilakukan mengingat 69 TPU yang merupakan aset Dinas Pertamanan dan Hutan Kota DKI Jakarta sudah penuh, atau hanya melayani pemakaman dengan metode tumpang.
Berdasarkan data awal, tercatat 280 kepala keluarga (KK) yang terdiri dari 517 jiwa yang mendirikan bangunan pada lahan TPU Kebon Nanas dan TPU Kober Rawa Bunga.