Polres Muba gencarkan mitigasi pengeboran minyak ilegal
Kapolres Musi Banyuasin AKBP Ruri Prastowo. ANTARA/HO/Polres Musi Banyuasin
Polres Musi Banyuasin (Muba), Sumatera Selatan, mengintensifkan langkah mitigasi terhadap aktivitas pengeboran minyak ilegal (illegal drilling) di wilayah hukum setempat, guna mencegah kerusakan lingkungan dan potensi kecelakaan kerja yang membahayakan masyarakat.
Kapolres Musi Banyuasin AKBP Ruri Prastowo saat dihubungi dari Palembang, Senin, mengatakan langkah mitigasi tersebut dilakukan melalui pendekatan preemtif, preventif hingga penegakan hukum.
Ia menyebutkan, pada periode Januari hingga Maret 2026, tercatat sebanyak 242 kegiatan preemtif dan 408 kegiatan preventif telah dilakukan. Sementara itu, penegakan hukum terdapat lima kasus.
Menurutnya, aktivitas ilegal tersebut semakin kompleks karena sudah menyentuh aspek sosial dan ekonomi masyarakat, selain melanggar hukum, praktik ini juga berisiko terhadap keselamatan warga serta berdampak pada pencemaran lingkungan.
"Sebagai langkah penanganan, kami menggelar patroli rutin dan pemantauan di lokasi rawan illegal drilling dan refinery, juga berkoordinasi dengan pemerintah daerah dan stakeholder turut dilakukan guna mencari solusi menyeluruh," katanya.
Ia menambahkan Polres Muba mendorong implementasi Permen ESDM RI Nomor 14 Tahun 2025 terkait kerja sama pengelolaan wilayah kerja migas.
"Regulasi ini kami harapkan mampu memberikan kepastian hukum bagi masyarakat yang mengelola sumur minyak rakyat,"jelasnya.
Menurutnya, penanganan illegal drilling tidak bisa hanya mengandalkan penegakan hukum semata. Diperlukan pendekatan komprehensif dari hulu hingga hilir, mengingat sebagian masyarakat menggantungkan hidup pada aktivitas tersebut.
Upaya ini diharapkan mampu menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat di Kabupaten Musi Banyuasin tetap aman dan kondusif.

