Polres Subang siagakan 1.165 personel amankan Lebaran 2026

Update: 2026-03-13 01:20 GMT

Kapolres Subang AKBP Dony Eko Wicaksono. ANTARA/HO-Polres Subang

Indomie

Polres Subang menyiapkan 1.165 personel gabungan yang terdiri atas unsur Polri, TNI serta jajaran Pemerintah Kabupaten Subang, Jabar, dalam kegiatan pengamanan mudik lebaran atau Operasi Ketupat Lodaya 2026.

Kesiapan pengamanan mudik lebaran tersebut ditandai dengan Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat Lodaya 2026 di halaman Malpolres Subang, Kamis sore.

Kapolres Subang AKBP Dony Eko Wicaksono menyampaikan, apel gelar pasukan tersebut menjadi tahap akhir dalam memastikan kesiapan seluruh personel dan sarana prasarana dalam pelaksanaan Operasi Ketupat Lodaya 2026.

Ia berharap melalui Operasi Ketupat Lodaya 2026 yang berlangsung 13-25 Maret 2026, dapat tercipta situasi kamtibmas yang aman, tertib, dan kondusif. Sehingga masyarakat dapat merayakan Hari Raya Idul Fitri dengan aman dan nyaman.

Dalam operasi tersebut, pengamanan difokuskan pada sejumlah objek vital dan pusat aktivitas masyarakat, seperti masjid, lokasi pelaksanaan shalat Idul Fitri, objek wisata, pusat perbelanjaan, terminal, pelabuhan, stasiun kereta api hingga bandara.

Kapolres mengingatkan seluruh personel agar meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi gangguan kamtibmas, seperti kejahatan konvensional, premanisme, balap liar hingga potensi bencana hidrometeorologi selama periode mudik lebaran.

Ia menekankan mengenai pentingnya koordinasi dan sistem pelaporan yang terpusat selama pelaksanaan pengamanan mudik lebaran. Jadi setiap perkembangan situasi di lapangan harus segera dilaporkan secara cepat, tepat, dan akurat.

Elshinta Peduli

Menurut dia, wilayah Subang memiliki posisi strategis sebagai jalur utama Pantura serta jalur alternatif menuju kawasan wisata Bandung dan wilayah selatan Jawa Barat. Kondisi tersebut berpotensi menimbulkan kepadatan kendaraan selama arus mudik dan arus balik Lebaran.

Untuk mengantisipasi kepadatan lalu lintas, pemerintah akan memberlakukan pembatasan operasional kendaraan besar atau kendaraan sumbu tiga ke atas di jalur tol maupun arteri mulai 13 hingga 29 Maret 2026.

Selain itu, rekayasa lalu lintas berupa sistem one way juga akan diterapkan di ruas Tol Jakarta–Cikampek hingga Tol Semarang–Solo saat arus mudik, dan diberlakukan sebaliknya pada arus balik.

Tags:    
Elshinta Peduli

Similar News