Polres Subang ungkap kasus penggelapan 29.835 kg biji kopi

Update: 2026-03-13 02:40 GMT

Kapolres Subang, AKBP Dony Eko Wicaksono (tengah) saat ekspos pengungkapan kasus di Mapolres Subang. ANTARA/HO-Polres Subang

Indomie

Aparat kepolisian dari Polres Subang menangkap seorang sopir ekspedisi dalam pengungkapan kasus tindak pidana penggelapan biji kopi seberat 29.835 kilogram.

"Total kerugian dalam kasus penggelapan biji kopi ini mencapai sekitar Rp2,1 miliar," kata Kapolres Subang, AKBP Dony Eko Wicaksono, saat ekspos pengungkapan kasus di Mapolres Subang, Jawa Barat, Kamis.

Ia menyampaikan, kasus ini terungkap bermula dari laporan perusahaan ekspedisi terkait hilangnya muatan biji kopi yang dalam proses pengiriman dari Lampung menuju Semarang.

Muatan tersebut diangkut menggunakan kendaraan dump truck ekspedisi yang dikemudikan oleh tersangka UJ, dengan seorang kernet berinisial E yang saat ini masih berstatus DPO.

Setelah menerima laporan, jajaran Satreskrim Polres Subang langsung melakukan penanganan. Sehingga diketahui bahwa kedua pelaku mematikan sistem GPS kendaraan saat berada di wilayah Cikampek.

Setelah itu, muatan biji kopi sebanyak 29.835 kilogram dibongkar di wilayah Cirebon dan dijual kepada penadah dengan harga sekitar Rp250 juta.

Setelah menjual muatan tersebut, kedua pelaku kembali membawa kendaraan truk dalam kondisi kosong dan meninggalkannya di lokasi kejadian untuk menghilangkan jejak.

Selanjutnya polisi menangkap tersangka UJ di wilayah Cikande, Kabupaten Serang, Banten.

"Dalam pengungkapan kasus ini, Satreskrim Polres Subang menangkap satu orang tersangka beserta barang bukti, sementara satu pelaku lainnya masih dalam pengejaran," katanya.

Atas kejadian itu, Kapolres Subang mengimbau kepada perusahaan jasa ekspedisi untuk meningkatkan pengawasan distribusi serta sistem keamanan kendaraan guna mencegah terjadinya tindak kejahatan serupa.

Polres Subang menegaskan komitmennya untuk menindak tegas setiap tindak kejahatan serta terus melakukan pengembangan guna mengungkap pihak lain yang terlibat.

Tags:    
Elshinta Peduli

Similar News