PT Sang Hyang Seri Tegaskan Benih Bersertifikat Tingkatkan Panen
PT Sang Hyang Seri gelar Festival Benih Padi di Sukamandi, tegaskan pentingnya benih bersertifikat sebagai fondasi produktivitas pertanian Indonesia.
Radio Elshinta/ ADP
PT Sang Hyang Seri (SHS), anggota Holding Pangan ID FOOD di bawah Danantara Indonesia, menggelar Festival Benih Padi Berkualitas, Hasil Panen Berlimpah di Lumbung Benih Sukamandi, Subang, Jawa Barat Rabu (17/9/2025). Acara yang dirangkaikan dengan panen bersama ini mempertemukan berbagai pemangku kepentingan perbenihan nasional untuk memperkuat sinergi dalam meningkatkan produktivitas pertanian Indonesia.
Hadir dalam festival ini perwakilan asosiasi, BUMN, hingga produsen benih swasta, seperti Asbenindo, MPPI, Kementerian Pertanian melalui BRMP, Botani Seed, Benih Pertiwi, BISI, Saprotan Utama, Primasid, dan Biogene. Kolaborasi lintas pihak ini menjadi bukti komitmen bersama memperkuat ekosistem perbenihan nasional agar lebih tangguh dan berdaya saing.
Direktur Utama SHS, Adhi Cahyono Nugroho, menegaskan benih bersertifikat adalah fondasi keberhasilan panen.
“Benih berkualitas artinya benih bersertifikat dengan label varietas dan mutu yang jelas. Dengan benih bersertifikat, petani dapat meraih hasil mendekati potensi varietas sesuai deskripsi, asalkan budidaya dilakukan dengan benar,” ujarnya.
Perwakilan Asosiasi Produsen Benih Indonesia (Asbenindo), Nana, menilai konsistensi SHS dalam menjaga mutu benih harus diikuti sinergi seluruh pelaku industri. Ia menekankan pentingnya menghadirkan varietas unggul yang adaptif terhadap hama dan penyakit melalui kerja sama erat dengan pemerintah dan perguruan tinggi.
Sementara itu, perwakilan Masyarakat Perbenihan dan Perbibitan Indonesia (MPPI), Adi, menyoroti perlunya penyederhanaan regulasi pelepasan varietas tanpa mengorbankan mutu. Ia juga menekankan pentingnya penguatan peran produsen nasional seperti SHS, yang memiliki fasilitas lengkap dan SDM berpengalaman, untuk menjadi mitra strategis pemerintah dan pemilik varietas.
Dalam forum ini juga muncul aspirasi agar regulasi pengawasan dan karantina benih disederhanakan sehingga distribusi antarwilayah lebih efisien. Dengan begitu, benih unggul bersertifikat tidak hanya tersedia, tetapi juga dapat cepat menjangkau petani di seluruh Indonesia.
(ADP)