Satpol PP tutup gudang tembakau tak berizin di Probolinggo

Update: 2025-11-06 07:10 GMT

Petugas gabungan melakukan penutupan sementara gudang tembakau di Desa Jabung Candi, Kecamatan Paiton, Rabu (5/11/2025). ANTARA/HO-Diskominfo Kabupaten Probolinggo.

Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Probolinggo menutup sementara gudang tembakau yang belum memiliki izin lengkap di Desa Jabung Candi, di Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur.

"Penutupan dilakukan setelah pengusaha bersangkutan menerima Surat Peringatan (SP) 1 hingga 3, namun belum dapat menunjukkan legalitas usaha sesuai ketentuan perundang-undangan," kata Kepala Satpol PP Kabupaten Probolinggo Taufik Alami dalam keterangannya di Probolinggo, Kamis.

Menurutnya, tindakan itu dilakukan secara tegas, tetapi tetap mengedepankan pendekatan humanis dan solutif. Langkah itu bukan bentuk penghalangan investasi, melainkan upaya menegakkan aturan sekaligus melindungi kepentingan masyarakat dan dunia usaha.

"Pemerintah daerah tidak menolak investasi, justru mendukung. Namun semua harus sesuai regulasi seperti gudang peruntukan tembakau yang berada di Kecamatan Paiton," tuturnya.

Ia mengatakan usaha tersebut berdiri di atas lahan yang tidak sesuai peruntukan dan belum memiliki izin lengkap. Pihaknya melakukan penutupan sementara, sambil membantu memfasilitasi perizinannya.

"Setiap penindakan kami lakukan dengan cara yang baik. Tidak hanya menindak, tapi juga memberi jalan keluar. Pengusaha justru senang karena ada pendampingan dan solusi. Tegas iya, tapi tetap manusiawi," katanya.

Taufik juga mengimbau seluruh pelaku usaha agar tidak abai terhadap regulasi sebelum membangun usaha di Kabupaten Probolinggo agar semua berjalan tertib dan tidak merugikan siapapun.

"Silakan investasi, tapi pastikan legalitas dan tata ruangnya sesuai. Cek dulu lahannya, konsultasikan dengan organisasi perangkat daerah (OPD) terkait," ujarnya.

Kegiatan penutupan sementara gudang tembakau itu melibatkan sekitar 20 personel gabungan dari Satpol PP, Disperkim, DKUPP, DPMPTSP, DLH, Kecamatan Paiton, DPRD Kabupaten Probolinggo serta unsur Forkopimka Paiton.

Tags:    

Similar News