Warga Karawang lapor ke Polda Jabar usai jadi korban investasi bodong

Update: 2026-03-07 06:00 GMT

Asep Agustian, pengacara korban investasi bodong. (ANTARA/HO-Dok Pribadi)

Indomie

Seorang warga Kabupaten Karawang, Jawa Barat melapor ke Polda Jabar setelah menjadi korban penipuan dengan modus investasi modal usaha konveksi keluarga yang dilakukan sekelompok orang.

Pelapor Ahmad Mulyana melalui Kuasa Hukumnya Asep Agustian SH.MH di Karawang, Jumat menyebutkan pihaknya melapor ke Polda Jabar karena mengalami kerugian sekitar Rp1,8 miliar atas kasus dugaan investasi bodong usaha konveksi keluarga ini.

"Klien saya telah menyetorkan sejumlah uang tersebut dengan empat kali termin, dengan rentang waktu dari mulai 10 Oktober hingga 28 November 2025," katanya.

Pelapor tergiur dengan investasi modal konveksi keluarga ini, karena terlapor menjanjikan keuntungan 40% dalam jangka waktu satu bulan. Sementara dalam perjalanannya, pelapor tak kunjung mendapatkan kepastian Purchase Order (PO) atas bisnis konveksi keluarga ini.

Ia mengatakan, pihaknya telah melakukan langkah somasi terhadap para terlapor, sebagai upaya langkah menyelesaikan persoalan secara musyawarah. Namun langkah tersebut berujung tidak 'mengenakan' bagi kliennya. Sehingga pada akhirnya terpaksa dilakukan upaya hukum.

"Klien saya ingin modalnya kembali utuh. Tapi para terlapor hanya menyanggupi untuk mengembalikan uangnya dengan cara dicicil Rp10 juta per bulan. Ini jelas tidak sesuai dengan ekspektasi upaya somasi yang kami lakukan," katanya.

Elshinta Peduli

Asep menduga, niatan pengembalian uang kliennya dengan cara dicicil Rp10 juta per bulan tersebut adalah bagian dari upaya untuk 'melarikan' persoalan pidana penipuan menjadi persoalan perdata.

Oleh karenanya, dengan bukti Surat Tanda Penerimaan Laporan Nomor : LP/B/311/III/2026/SPKT/POLDA JAWA BARAT, kliennya melaporkan persoalan ini atas terlapor berinsial AY, IF dan EN, atas tuduhan Pasal 492 UU No. 1 Tahun 2023 dan atau Pasal 486 UU No. 1 Tahun 2023.

"Kami sampaikan ucapan terima kasih kepada penyidik Polda Jabar, karena laporan kami hari ini diterima dengan baik. Kami berharap penyidik menangani perkara ini secara cepat dan transparan, agar klien kami mendapatkan keadilan yang seadil-adilnya," kata dia.

Asep menyampaikan, setelah dilakukan penelusuran, ternyata korban praktek dugaan penipuan investasi bodong usaha konveksi keluarga ini lebih dari satu orangnya. Tetapi ada juga korban dari kalangan pengusaha swasta hingga pejabat Pemkab Karawang yang nilai kerugiannya mencapai puluhan miliar.

Diketahui beberapa orang korban sudah melaporkan perkara ini ke Polres Karawang. Tetapi ia belum mendapatkan kabar penanganan perkaranya sampai sejauh mana.

Hal yang lebih parah, kelompok terduga investasi bodong usaha konveksi keluarga ini, sampai hari ini masih aktif mempromosikan usahanya untuk menggaet pemodal melalui media sosial TikTok. Bahkan mereka tak segan-segan melakukan promosi dengan cara live streaming.

Tags:    
Elshinta Peduli

Similar News