AS disebut siapkan jalur aman jika Maduro tersingkir

Update: 2025-11-17 03:10 GMT

Arsip foto - Presiden Venezuela Nicolas Maduro menyampaikan pidato setelah konferensi pers dengan anggota pers internasional di Hotel Eurobuilding di ibu kota Caracas, (15/9/2025). ANTARA/Ivan Mcgregor/Andolu/pri.

Gedung Putih sedang mempertimbangkan opsi untuk memberikan jalur aman bagi Presiden Venezuela Nicolas Maduro ke negara lain, jika upayanya untuk menggulingkan Maduro berhasil, demikian lapor Politico yang mengutip sumber internal.

Media tersebut melaporkan bahwa pemberian jalur aman bagi Maduro dan orang-orang dekatnya ke negara lain merupakan salah satu opsi yang tengah dikaji para pembantu Presiden Donald Trump saat mendiskusikan langkah lanjutan terkait Venezuela jika pemimpin saat ini berhasil digulingkan.

Menurut laporan itu, pejabat Gedung Putih meyakini bahwa Maduro sebaiknya mempertimbangkan untuk pindah ke Turki, kecuali ia memilih untuk pergi ke Rusia, Azerbaijan, atau kemungkinan ke Kuba.

Publikasi itu juga menyebut AS mempertimbangkan menangkap Maduro dan mengadilinya di Amerika, dengan mengutip seorang pejabat AS.

Meski pejabat pemerintahan Trump tetap berkomunikasi dengan oposisi Venezuela, mereka belum melibatkan oposisi dalam pembahasan rinci soal masa depan negara itu.

Sebelumnya pada akhir September, jaringan televisi NBC melaporkan bahwa militer AS sedang mengkaji opsi untuk melakukan serangan terhadap jaringan penyelundup narkoba di wilayah Venezuela.

Sementara pada November, Trump menyatakan bahwa masa kepemimpinan Maduro “tinggal menghitung hari,” tetapi menegaskan pula bahwa Washington tidak berencana berperang dengan Caracas.

Pada 21 Oktober, Presiden Kolombia Gustavo Petro menentang langkah AS, seraya menuduh Trump berupaya menaklukkan Venezuela dengan dalih memerangi perdagangan narkoba.

Ia menilai Amerika Serikat berupaya menguasai minyak Venezuela. Petro juga menambahkan bahwa serangan terhadap kapal telah menewaskan 27 warga negara Amerika Latin dan indakan tersebut telah jelas melanggar hukum internasional.

Sumber: Sputnik/RIA Novosti

Tags:    

Similar News