Dubes RI ungkap pelaku kasus PMI di Malaysia adalah orang berpendidikan
Duta Besar RI untuk Malaysia Dato' Indera Hermono memberikan keterangan di KBRI Kuala Lumpur, Malaysia, Selasa (18/11/2025). ANTARA/Rangga Pandu Asmara Jingga
Duta Besar Luar Biasa dan Berkuasa Penuh Republik Indonesia untuk Malaysia Dato' Indera Hermono mengungkapkan pelaku penganiayaan keji terhadap pekerja migran Indonesia (PMI) asal Sumatera Barat di Malaysia, merupakan orang berpendidikan.
"Orang (pelaku) ini masih muda dan berpendidikan, melakukan kekerasan begitu coba. Ini bagaimana sih sebetulnya orang-orang itu melihat pekerja Indonesia? Apa melihat pekerja Indonesia itu kayak budak yang boleh diperlakukan sesuka hati? Kan nggak boleh begitu ya," kata Dubes Hermono kepada ANTARA di Kuala Lumpur, Selasa.
Diberitakan sebelumnya seorang pekerja migran Indonesia (PMI) asal Sumatera Barat mengalami penganiayaan oleh majikan di Malaysia, dan berhasil menyelamatkan diri setelah melakukan aksi dramatis dengan kabur dari jendela lantai 29 kondominium tempatnya bekerja.
Berdasarkan foto-foto yang ditunjukkan Dubes Hermono kepada ANTARA, PMI tersebut tampak mengalami luka lebam dan luka bakar di sekujur tubuhnya akibat disiram air panas oleh majikannya.
PMI itu berhasil kabur melalui jendela kondominium lantai 29, dan turun merosot melalui tiang bangunan hingga ke tingkat 27.
Dubes Hermono menyampaikan pihaknya telah mengamankan PMI malang tersebut di shelter KBRI KL, dan telah membantu melakukan visum serta melakukan pendampingan pelaporan ke kepolisian.
Belakangan pelaku penganiayaan dan keluarganya sempat datang ke KBRI KL untuk meminta maaf, dan bertendensi agar masalah diselesaikan secara kekeluargaan, namun KBRI menolak hal itu.
"Sebetulnya majikannya sudah datang ke KBRI, minta maaf. Tapi nggak ada, nggak bisa orang menyiksa lalu minta maaf, lalu selesai, enak benar gitu kan," tegas Dubes Hermono.
Dubes Hermono menerima informasi bahwa pelaku yang merupakan pasangan suami dan istri asal Malaysia, merupakan koas atau ko-asisten dokter.
"Dia ko-asisten dokter gitu ya. Sebagai dokter pun masih tega-teganya menyiksa. Dia yang harusnya punya pemahaman lebih baik mengenai hak asasi manusia, tapi menyiksa," sesal Dubes Hermono.
Adapun PMI yang menjadi korban penganiayaan merupakan pekerja nonprosedural. Korban ditengarai masuk ke Malaysia sebagai wisatawan atau pelancong, namun kemudian justru bekerja di Malaysia.
Dubes Hermono meminta pihak kepolisian Malaysia menegakkan hukum sesuai prosedur terhadap para pelaku penganiayaan. Di sisi lain ia kembali mendorong pihak imigrasi Indonesia untuk dapat melakukan profiling lebih ketat terhadap warga negara Indonesia yang akan berpergian ke luar negeri, untuk mencegah adanya pekerja migran nonprosedural.
Dia menekankan Indonesia dan Malaysia telah menandatangani nota kesepahaman (MoU) tentang perlindungan pekerja domestik atau rumah tangga.
Menurutnya nota kesepahaman itu akan menjadi sia-sia apabila pekerja migran nonprosedural terus dibiarkan lolos ke luar negeri.
"Kalau tidak ada pencegatnya, maka MoU ini nggak ada gunanya. Jadi ini juga persoalan, bahwa kita tidak bisa mengimplementasikan MoU ini secara baik. Ini yang juga harus menjadi perhatian. Kita setengah mati memperjuangkan MoU itu, tetapi MoU itu menjadi tidak efektif kalau pekerja nonprosedural itu terus mengalir," jelasnya.
Dia meminta pihak imigrasi selaku pihak yang memiliki wewenang dalam melakukan profiling terhadap para pemohon paspor, dapat serius melakukan pencegahan PMI nonprosedural.
"Kalau kita lihat kan siapa yang membuat paspor, kan imigrasi. Siapa yang melakukan pemeriksaan dia (PMI nonprosedural) keluar dari Indonesia, kan imigrasi juga. Dia kan tidak melalui BP2MI, dia tidak melalui dinas tenaga kerja, dia tidak melalui instansi manapun juga. Satu-satunya yang dilalui, itu cuma imigrasi yaitu pada saat pembuatan paspor, dan saat keluar dari tempat pemeriksaan imigrasi," kata Dubes Hermono.
Dubes Hermono yang sudah tujuh tahun bertugas di Malaysia – antara lain sebagai wakil duta besar di Malaysia selama dua tahun, dan sebagai duta besar di Malaysia selama lima tahun – menekankan bahwa imigrasi memiliki peran yang sangat krusial dalam proses pencegahan, karena imigrasi merupakan satu-satunya instansi yang dilalui para calon PMI nonprosedural itu untuk pembuatan paspor dan pergi ke luar negeri.