Jepang berlakukan pemeriksaan TBC untuk Vietnam, Indonesia menyusul

Update: 2025-09-01 09:20 GMT

Ilustrasi - Petugas kesehatan menunjukkan hasil rongtsen toraks paru untuk deteksi tuberkulosis (TBC). ANTARA FOTO/Yudi

Elshinta.com - Pemerintah Jepang, Senin (1/9) mulai memberlakukan pemeriksaan wajib tuberkulosis (TBC) sebelum kedatangan bagi warga negara Vietnam yang berencana tinggal di Jepang selama lebih dari tiga bulan.

Kebijakan ini merupakan bagian dari kebijakan yang sudah diberlakukan kepada warga negara Nepal dan Filipina, seiring meningkatnya jumlah warga negara asing yang didiagnosis mengidap penyakit menular tersebut.

Menurut Kementerian Kesehatan, Tenaga Kerja, dan Kesejahteraan Jepang, daftar negara yang dikenakan persyaratan ini akan diperluas ke China, Indonesia, dan Myanmar di masa mendatang. Sistem ini pertama kali diterapkan bagi Nepal dan Filipina pada Juni lalu.

Warga negara asing yang ingin tinggal di Jepang lebih dari tiga bulan, pada prinsipnya, diwajibkan menjalani pemeriksaan di fasilitas medis yang ditunjuk oleh pemerintah Jepang dan menyerahkan bukti bahwa mereka tidak terinfeksi TBC saat mengajukan permohonan visa.

Meski TBC dapat disembuhkan dan dicegah, sebanyak 10.096 orang didiagnosa menderita penyakit ini di Jepang pada tahun 2023. Dari jumlah tersebut, sebanyak 1.619 orang adalah mereka yang lahir di luar negeri, atau sekitar 16 persen dari total kasus. Rasio tersebut terus meningkat setiap tahun, menurut kementerian.

Menurut Kementerian Kesehatan Jepang, dari kasus TBC yang terjadi pada orang-orang kelahiran luar negeri di Jepang, sekitar 80 persen berasal dari enam negara yang telah atau akan dikenakan kebijakan pemeriksaan pra-kedatangan.

Pemeriksaan TBC sebelum memasuki suatu negara juga telah diterapkan di Amerika Serikat, Inggris, dan Australia.

Sumber: Kyodo-OANA

Tags:    

Similar News