Kemenlu: Kebakaran apartemen di Hong Kong, 2 PMI meninggal dunia, dua terluka
Kebakaran apartemen di Hong Kong, 2 PMI meninggal dunia dan dua terluka, Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) RIKJRI Hong Kong bersama otoritas setempat telah memberikan penanganan awal.
Kebakaran besar di kompleks apartemen di Hong Kong. ANTARA/Anadolu.
Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) RI menyatakan dua Pekerja Migran Indonesia (PMI) tewas dan dua lainnya luka-luka dalam peristiwa kebakaran di sebuah kompleks apartemen di Hong Kong. KJRI Hong Kong bersama otoritas setempat telah memberikan penanganan awal, termasuk tempat singgah dan bantuan logistik bagi WNI terdampak.
“Pemerintah sangat prihatin atas insiden ini. Kami bersama otoritas Hong Kong terus memantau dan memastikan bahwa seluruh WNI yang terdampak mendapatkan perlindungan dan haknya,” ungkap Direktur Informasi dan Media Kemenlu, Hartyo Harkomoyo dalam keterangan tertulis yang diterima hari ini, Kamis (27/11/2025) siang.
Menurut data awal dari koordinasi KJRI Hong Kong dengan Hong Kong Police Force (HKPF), peristiwa kebakaran dilaporkan pada Rabu, 26 November 2025, malam. Dua PMI sektor domestik dinyatakan meninggal dunia, sedangkan dua lainnya dirawat karena luka. Pemerintah terus memantau situasi sambil menunggu hasil penyelidikan terkait penyebab insiden.
KJRI Hong Kong telah menghubungi keluarga korban untuk menyampaikan belasungkawa serta memberikan kejelasan proses lebih lanjut, termasuk respesialisasi jenazah dan pemenuhan hak ketenagakerjaan. Pemerintah juga menjamin pendampingan penuh terhadap korban dan keluarganya.