Kemlu evakuasi WNI rentan dari pusat detensi imigrasi Malaysia
Photo file: Petugas keamanan mengawasi pekerja migran Indonesia (PMI) dari Malaysia setibanya di Pelabuhan Pelindo Dumai, Riau, Sabtu (8/11/2025). ANTARA FOTO/Aswaddy Hamid/nym. (ANTARA FOTO/ASWADDY HAMID)
Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI memfasilitasi pemulangan 300 warga negara Indonesia (WNI) dan pekerja migran Indonesia (PMI) yang tergolong rentan dari pusat detensi imigrasi di Johor Bahru, Malaysia.
Kemlu menyebut proses pemulangan dilakukan pada 13 November dan melibatkan 221 laki-laki, 66 perempuan, lima anak laki-laki, serta delapan anak perempuan.
“Para WNI dan PMI yang dipulangkan termasuk kelompok rentan seperti lansia, ibu hamil, ibu dengan anak, anak di bawah umur tanpa pendamping, serta mereka yang ditahan lebih dari enam bulan dan mengalami kesulitan finansial,” sebut pernyataan resmi Kemlu RI yang diterima di Jakarta, Kamis.
Pemulangan dilakukan dalam dua kloter melalui jalur laut dengan titik debarkasi di Pelabuhan Feri Batam Center, Kepulauan Riau.
Kemlu bersama Konsulat Jenderal RI (KJRI) Johor Bahru mengoordinasikan proses kedatangan, penanganan awal, serta pemulangan para WNI dan PMI ke daerah asal masing-masing.
Proses tersebut juga mencakup langkah rehabilitasi dan reintegrasi sosial bekerja sama dengan Balai Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Kepulauan Riau dan sejumlah instansi terkait.
Instansi yang terlibat antara lain Kepolisian Daerah Kepulauan Riau, Dinas Ketenagakerjaan Kepulauan Riau, Kantor Kesehatan Pelabuhan Kelas I Batam, dan Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Batam.
Kemlu menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat kerja sama perlindungan WNI di luar negeri, khususnya bagi kelompok rentan yang menghadapi masalah hukum atau sosial ekonomi.
Pemulangan massal seperti ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan pemerintah untuk memastikan pemenuhan hak-hak dasar WNI dan PMI, termasuk hak atas keselamatan, kesehatan, dan kepastian hukum selama bekerja di luar negeri.