Menkomdigi tegaskan komitmen Indonesia di BoP dukung perdamaian Palestina
Keikutsertaan Indonesia di BoP bagian dari upaya memastikan kepentingan Palestina tetap diperjuangkan setiap tahapan pembahasan perdamaian dan rekonstruksi
Foto : Kementerian Komdigi
Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid tegaskan komitmen Indonesia di BoP dukung perdamaian Palestina
Keikutsertaan Indonesia dalam forum tersebut bagian dari upaya memastikan kepentingan Palestina tetap diperjuangkan dalam setiap tahapan pembahasan perdamaian dan rekonstruksi
Meutya Hafid menegaskan bahwa partisipasi Indonesia dalam Board of Peace (BoP) membuka ruang konkret bagi Indonesia untuk terlibat dalam proses stabilisasi dan rekonstruksi pascakonflik, khususnya bagi Palestina.
Hal tersebut disampaikan Meutya saat menjadi narasumber dalam program Podcast Detikcom di Jakarta Selatan, Sabtu (21/02/2026).
“Selama ini Indonesia konsisten menyuarakan dukungan bagi kemerdekaan Palestina melalui berbagai forum internasional dan bantuan kemanusiaan. Melalui BoP, Indonesia kini memiliki ruang yang lebih konkret untuk terlibat dalam proses stabilisasi dan rekonstruksi pascakonflik,” ujar Meutya.
Ia menegaskan bahwa arah kebijakan luar negeri Indonesia tetap berpegang pada prinsip two state solution. Keikutsertaan Indonesia dalam forum tersebut bukan merupakan bentuk normalisasi hubungan, melainkan bagian dari upaya memastikan kepentingan Palestina tetap diperjuangkan dalam setiap tahapan pembahasan perdamaian dan rekonstruksi.
Lebih lanjut, Meutya menyampaikan bahwa komitmen Indonesia dalam mendukung perdamaian Palestina turut mendapat perhatian dan apresiasi dari para pemimpin dunia. Ia mencontohkan pernyataan Presiden Amerika Serikat, Donald Trump, yang menyebut Indonesia sebagai negara besar dalam pertemuan perdana BoP.
Ia juga mengungkapkan bahwa Presiden Prabowo Subianto telah menyampaikan komitmen Indonesia untuk berkontribusi dalam misi perdamaian. Menurutnya, hal tersebut sekaligus menjawab berbagai disinformasi yang beredar di ruang publik.
Dalam konteks perlindungan hak masyarakat atas informasi yang benar, Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) mengedepankan penguatan literasi digital serta klarifikasi terbuka melalui media arus utama. Langkah ini bertujuan memastikan masyarakat memperoleh penjelasan yang utuh dan proporsional di tengah berbagai narasi di ruang digital yang berpotensi menimbulkan kesalahpahaman.
Selain itu, Kemkomdigi juga melakukan pemantauan terhadap konten yang melanggar ketentuan peraturan perundang-undangan.
“Apabila terdapat pelanggaran terhadap Undang-Undang ITE, tentu akan menjadi perhatian kami. Beberapa bentuk disinformasi yang terbukti melanggar aturan juga dapat dilakukan pemutusan akses. Namun pada prinsipnya, kami mengedepankan pendekatan klarifikasi dan penguatan narasi,” tegas Meutya.
Ia pun mengajak masyarakat untuk aktif memverifikasi sumber informasi dan tidak mudah terprovokasi oleh isu yang belum terkonfirmasi. Pemerintah menempatkan transparansi sebagai kunci agar setiap kebijakan strategis dapat dipahami secara proporsional serta tidak merugikan kepentingan publik.
Chandra Dinata


