Proposal Indonesia soal tata kelola royalti global tuai dukungan sejumlah negara9
Foto : Kemenkum
Hari ketiga Sidang Standing Committee on Copyright and Related Rights (SCCR) ke-47 di kantor World Intellectual Property Organization (WIPO) menjadi momentum penting bagi Indonesia. Sejumlah negara serta kelompok regional besar menyampaikan dukungan terhadap proposal Indonesia mengenai tata kelola royalti global.
Delegasi Republik Indonesia dipimpin oleh Wakil Menteri Luar Negeri Arief Havas Oegroseno bersama Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual, Hermansyah Siregar. Dalam pemaparannya, Wamenlu Arief Havas menegaskan bahwa Indonesia merupakan salah satu pasar paling potensial dalam ekonomi music streaming global, sehingga ketimpangan tata kelola royalti lintas negara memerlukan perhatian serius dari komunitas internasional. Ia juga menyoroti dampak perkembangan artificial intelligence terhadap industri media dan perlindungan hak cipta.
“Proposal ini dimaksudkan untuk memperkuat keadilan, transparansi, dan akuntabilitas dalam ekosistem royalti global, serta memastikan royalti yang adil bagi para pencipta,” ujar Arief Havas Oegroseno dalam forum WIPO.
Kepala Badan Strategi Kebijakan Kementerian Hukum dan HAM, Andry Indrady, turut mempertegas arah usulan Indonesia. Menurutnya, proposal tersebut dibangun di atas tiga pilar utama.
“Pertama, membangun kerangka tata kelola global di bawah WIPO. Kedua, mengeksplorasi mekanisme pembayaran royalti alternatif dan model distribusi yang adil. Ketiga, memperkuat tata kelola collective management organization (CMO) lintas negara,” ungkap Andry di hadapan peserta sidang.
Dukungan terhadap proposal Indonesia disampaikan secara terbuka oleh Arab Saudi, Iran, Mesir, Pakistan, Filipina, Aljazair, Thailand, Kazakhstan, Asia Pacific Group, dan African Group. Sementara itu, negara-negara anggota GRULAC (Group of Latin America and Caribbean Countries) dan CACEEC (Central Asia, Caucasus and Eastern Europe Group) menyambut positif dan menyatakan kesiapan untuk melanjutkan dialog teknis.
Atas dukungan tersebut, Wamenlu Arief Havas menyampaikan apresiasi Indonesia kepada seluruh delegasi.
“Kami berterima kasih atas pandangan dan dukungan negara anggota. Indonesia berkomitmen bekerja secara inklusif dan konstruktif bersama seluruh delegasi WIPO untuk mewujudkan tata kelola royalti global yang transparan, adil, dan berorientasi masa depan,” tegasnya.
Sebagai tindak lanjut, Indonesia membuka ruang dialog dan diskusi dengan seluruh pemangku kepentingan, termasuk negara-negara anggota, industri, organisasi internasional, serta komunitas musik global dalam pembahasan pada sesi SCCR berikutnya.
Di sela-sela sidang, delegasi Indonesia juga menggelar sejumlah pertemuan bilateral dengan berbagai pihak, antara lain Jepang, Amerika Serikat, negara-negara GRULAC, Asia Pacific Group (APG), CEBS (Central European and Baltic States), Wakil Direktur Jenderal WIPO Sylvie Forbin, IFPI (International Federation of the Phonographic Industry), Group B Country, Uni Eropa, serta CACEEC.
Robby Hatibie