Pemerintah rumuskan regulasi peredaran produk olahraga

Update: 2025-12-08 01:30 GMT

Wakil Menteri Perindustrian (Wamenperin) Faisol Riza bersama Menteri UMKM Maman Abdurrahman seusai mengisi panel diskusi di Indonesia Sports Summit 2025 di Indonesia Arena, Jakarta, Minggu (07/12/2025). (ANTARA/FAJAR SATRIYO)

Pemerintah Indonesia akan mengatur izin edar produk-produk olahraga melalui skema Standar Nasional Indonesia (SNI) dan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN), demikian disampaikan oleh Wakil Menteri Perindustrian Faisol Riza.

Menurut Faisol aturan yang akan segera diterbitkan tersebut diharapkan mampu mendorong industri nasional dengan memberikan skala prioritas pada produk-produk buatan jenama-jenama asli Indonesia.

"Saya menyampaikan bahwa kerjasama dengan Kemenpora sudah berlangsung dan akan sampai ke tingkat teknis. Dimana pembahasan mengenai izin edar terhadap produk alat-alat olahraga maupun produk apparel olahraga," katanya seusai mengisi panel diskusi di Indonesia Sports Summit 2025 di Indonesia Arena, Jakarta, Minggu.

"Jadi (aturan ini) akan meningkatkan produk dalam negeri melalui skema SNI dan TKDN," ujar dia menambahkan.

Faisol menyebut bahwa nantinya skema SNI akan diterbitkan oleh Kementerian Pemuda dan Olahraga dan kini persoalan teknis mengenai aturan tersebut sedang dalam tahap pembahasan yang kemudian akan segera diumumkan.

"Jadi SNI sertifikasi terhadap produk akan dikeluarkan secara teknis oleh Kemenpora...kalau Kemenpora tidak meminta (pengeluaran izin SNI) Kementerian Perindustrian tidak bisa melakukan (mengeluarkan izin)," katanya.

Kementerian Perindustrian merilis bahwa ekspor alat olahraga mengalami kenaikan sebesar 4,2 persen selama periode Januari hingga Agustus dengan taksiran nilai ekspor sebesar 84,78 juta dolar AS.

Kenaikan ini diharapkan bisa terus digenjot kedepannya dengan adanya aturan dan skema yang disiapkan oleh Kemenperin dan Kemenpora untuk bisa membawa jenama olahraga lokal bisa naik kelas.

Tags:    

Similar News