Pesantren, negara, dan peradaban Indonesia maju
Peran pesantren dalam kemerdekaan, moderasi Islam, dan masa depan Indonesia Emas 2045.
Pesantren memiliki relasi panjang dan strategis dengan negara dalam membangun peradaban Nusantara. Jauh sebelum Indonesia merdeka pada 17 Agustus 1945, pesantren telah hadir sejak abad ke-15 dan berkontribusi nyata dalam mencerdaskan bangsa serta membentuk moral masyarakat.
Banyak tokoh nasional lahir dari rahim pesantren. Mereka tidak hanya berjuang atas nama agama, tetapi juga demi kemerdekaan dan kedaulatan bangsa. Para ulama dan santri turut berjibaku melawan penjajah, termasuk melalui Resolusi Jihad yang melahirkan peristiwa 10 November di Surabaya. Bagi kalangan pesantren, menjaga tanah air adalah bagian dari menjalankan agama. Negara yang aman dan merdeka menjadi prasyarat tegaknya ibadah dan syariat.
Relasi Dinamis Pesantren dan Negara
Hubungan pesantren dan negara tidak selalu berjalan mulus. Ada dinamika dan perbedaan pandangan, namun keduanya memiliki muara cita-cita yang sama: menjaga keutuhan NKRI dan mencerdaskan kehidupan bangsa.
Lahirnya Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2019 tentang Pesantren menjadi tonggak pengakuan resmi negara terhadap eksistensi pesantren. UU ini menegaskan tiga fungsi utama pesantren:
- Fungsi pendidikan
- Fungsi dakwah
- Fungsi pemberdayaan masyarakat
Negara tidak mengintervensi kurikulum pesantren, melainkan memberikan rekognisi dan afirmasi agar lulusan pesantren memiliki kedudukan yang setara dengan lembaga pendidikan lain.
Pesantren dan Tantangan Modernisasi
Di era digital dan Revolusi Industri 4.0, pesantren tetap menjaga keseimbangan antara tradisi dan inovasi. Meski sebagian pesantren membatasi penggunaan ponsel bagi santri demi fokus belajar, institusinya tetap melakukan digitalisasi sistem pembayaran, administrasi, hingga pembelajaran.
Program digitalisasi, pengelolaan keuangan berbasis kartu, hingga pengajian yang disiarkan melalui YouTube menunjukkan bahwa pesantren adaptif terhadap perkembangan zaman tanpa meninggalkan jati diri.
Moderasi Islam dan Wajah Global Pesantren
Pesantren Indonesia dikenal sebagai model Islam moderat. DNA pesantren adalah tawasuth (moderat), toleran, dan harmonis dengan kebangsaan. Pesantren menerima Pancasila sebagai dasar negara karena tidak bertentangan dengan nilai-nilai Islam.
Nilai-nilai seperti akhlakul karimah, kemandirian, kesederhanaan, dan nasionalisme menjadikan pesantren menarik perhatian dunia. Santri kini melanjutkan studi hingga Amerika, Eropa, dan Asia, membawa nilai keindonesiaan serta Islam rahmatan lil ‘alamin ke panggung global.
Menjawab Stigma dan Harapan Masa Depan
Isu radikalisme yang kerap dikaitkan dengan pesantren ditegaskan bukan representasi pesantren asli Indonesia. Pesantren sejati menjunjung tinggi nasionalisme dan komitmen terhadap NKRI.
Ke depan, pesantren diharapkan melahirkan pemimpin bangsa menuju Indonesia Emas 2045. Santri tidak hanya menjadi ahli agama, tetapi juga dokter, tentara, politisi, akademisi, dan profesional di berbagai bidang, dengan tetap berpegang pada nilai akhlak dan kebangsaan.
Pesantren bukan sekadar lembaga pendidikan agama. Ia adalah pusat pembentukan karakter, penjaga moral bangsa, dan fondasi peradaban Indonesia yang berkelanjutan.


