1.251 Dapur MBG disanksi, DPR minta pengawasan dan akreditasi diperketat

Update: 2026-03-27 16:32 GMT

Anggota Komisi IX DPR RI dari Fraksi PKB, Neng Eem Marhamah Zulfa

Indomie

Anggota Komisi IX DPR RI dari Fraksi PKB, Neng Eem Marhamah Zulfa, mendorong penguatan pengawasan program Makan Bergizi Gratis (MBG) menyusul ditemukannya ribuan pelanggaran standar layanan pada Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).

Desakan tersebut ditujukan kepada Badan Gizi Nasional (BGN) agar segera membentuk lembaga akreditasi dapur yang mampu menjamin kualitas layanan secara menyeluruh. Menurut Neng Eem, sertifikasi dapur MBG tidak boleh hanya menjadi formalitas administratif, melainkan harus menjadi jaminan keamanan konsumsi bagi masyarakat, demikian dikutip dari keterangan tertulis, Jumat (27/3/2026).

Data terbaru menunjukkan sebanyak 1.251 SPPG telah dikenai sanksi akibat pelanggaran standar. Dari jumlah tersebut, 1.030 unit ditangguhkan, 210 unit menerima surat peringatan pertama (SP1), dan 11 unit lainnya telah mencapai surat peringatan kedua (SP2).

“Program Makan Bergizi Gratis (MBG) ini menyangkut masa depan generasi kita. Jangan sampai sertifikasi hanya menjadi formalitas. Yang paling penting adalah makanan yang disajikan benar-benar aman, sehat, dan layak dikonsumsi,” ujar Neng Eem di Jakarta, kemarin.

Dalam rencana BGN, setiap dapur MBG diwajibkan memiliki tiga sertifikasi utama, yakni laik higiene dan sanitasi, sertifikasi halal, serta Hazard Analysis and Critical Control Points (HACCP). Neng Eem menilai ketiga standar tersebut penting sebagai sistem pengamanan untuk mencegah risiko keracunan maupun distribusi makanan yang tidak layak.

Namun demikian, ia menegaskan bahwa keberadaan sertifikat tidak akan berarti tanpa penegakan aturan yang tegas di lapangan.

Elshinta Peduli

“Jika ditemukan pelanggaran serius, tidak cukup hanya ditutup sementara. Harus ada tindakan tegas hingga pencabutan izin operasional. Ini penting untuk memberikan efek jera dan menjaga martabat program nasional ini,” tegasnya.

Ia juga menilai langkah BGN dalam memberikan sanksi kepada 1.251 SPPG bermasalah merupakan awal yang baik. Meski begitu, sistem pengawasan ke depan harus lebih bersifat preventif agar potensi pelanggaran dapat ditekan sejak awal.

Menurutnya, sistem akreditasi yang kuat diharapkan mampu memastikan keamanan pangan secara menyeluruh, sekaligus menjaga efektivitas penggunaan anggaran negara dalam program MBG.

“Ke depan, kita berharap tidak ada lagi kasus keracunan atau makanan basi. Sertifikasi ini harus menjadi garansi mutlak bahwa program MBG aman dan berkualitas tinggi,” pungkas Neng Eem.

Arie Dwi Prasetyo/Ter

Elshinta Peduli

Similar News