Anggota DPR: Kebijakan WFA hadirkan peluang tingkatkan pariwisata

Update: 2026-02-14 09:00 GMT

Arsip Foto - Penumpang kereta antre menuju ke pintu di Stasiun Whoosh Padalarang, Kabupaten Bandung Barat, Provinsi Jawa Barat, Jumat (26/12/2025). (ANTARA FOTO/Abdan Syakura)

Elshinta Peduli

Anggota Komisi VII DPR RI Siti Mukaromah mengemukakan bahwa penerapan kebijakan "bekerja dari mana saja" (Work From Anywhere/WFA) sebelum dan setelah Hari Raya Idul Fitri 2026 bagi aparatur sipil negara dan pekerja swasta menghadirkan peluang untuk meningkatkan pariwisata.

"Kebijakan menerapkan WFA sebelum dan setelah Idul Fitri bagi ASN dan pekerja swasta merupakan peluang dalam menggerakkan ekosistem kepariwisataan," kata Siti dalam keterangan persnya di Jakarta pada Sabtu.

Guna mengantisipasi peningkatan kunjungan wisatawan selama libur Hari Raya Idul Fitri, menurut dia, para pelaku usaha pariwisata bisa mulai mempersiapkan diri dengan menata aktivitas usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di sekitar lokasi wisata dan layanan transportasi lokal. Ia menambahkan, peran warga lokal dalam pengelolaan fasilitas pendukung pariwisata seperti tempat parkir di lokasi wisata, hotel, dan restoran juga bisa dioptimalkan.

Dia mengemukakan perlunya penggeseran target pembangunan pariwisata sesuai amanat Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2025 tentang Kepariwisataan.

"Dengan disahkannya UU Kepariwisataan, maka kita sudah harus mulai menggeser target jumlah wisatawan yang datang atau jumlah kunjungan menjadi target sektor-sektor ekonomi yang bergerak naik dengan kunjungan tersebut," katanya.

Alih-alih berupaya mendatangkan turis sebanyak-banyaknya, Siti mengemukakan, pemerintah harus fokus menghadirkan pariwisata yang berkualitas guna menarik para wisatawan untuk tinggal lebih lama dan berbelanja lebih banyak. Dia mengatakan bahwa pariwisata yang berkualitas berdampak lebih besar terhadap perekonomian masyarakat.

Elshinta Peduli

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto sebelumnya menyampaikan bahwa kebijakan WFA diterapkan sebelum dan sesudah Hari Raya Idul Fitri 2026, tanggal 16 dan 17 Maret serta tanggal 25, 26, dan 27 Maret. Karena Hari Raya Idul Fitri berdekatan dengan Hari Raya Nyepi, pekerja berpeluang menikmati libur dari 18 sampai 24 Maret 2026.

Siti menyarankan pemerintah daerah memperhatikan persiapan pengelola tempat wisata di wilayahnya untuk menghadapi potensi peningkatan kunjungan wisatawan selama libur Lebaran. Pemerintah daerah perlu mendorong para pengelola tempat wisata di wilayahnya untuk menerapkan usaha pariwisata yang berkelanjutan serta mengedepankan keamanan dan kenyamanan pengunjung.

Dalam hal ini, pemerintah daerah perlu memastikan ketersediaan fasilitas seperti tempat sampah, toilet bersih, peringatan lokasi rawan dan berbahaya, sarana bagi penyandang disabilitas, serta fasilitas bagi pengunjung yang membawa anak-anak dan menyusui.

Tags:    
Elshinta Peduli

Similar News