BNN Provinsi Bali antisipasi peredaran narkotika jelang tahun baru

Update: 2025-12-24 09:10 GMT
Foto: Eko Sulestyono/Radio Elshinta
Elshinta Peduli

Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Bali memprediksi berdasarkan hasil pemetaan dan pengumpulan data intelijen selama 2025 menunjukkan bahwa Bali diduga masih menjadi pasar potensial penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika dan obat-obatan terlarang.

Maka dengan demikian BNNP Bali terus memperkuat koordinasi dan kerja sama dengan sejumlah pihak terkait lainnya dalam rangka mengantisipasi potensi peredaran narkotika khususnya jelang pergantian Tahun Baru pada 1 Januari 2026.

Kepala BNNP Bali, Brigjen Polisi Budi Sajidin kepada wartawan mengatakan bahwa para terduga pelaku kejahatan narkotika di Bali melibatkan Warga Negara Indonesia (WNI) dan juga Warga Negara Asing (WNA).

“Dalam waktu dua minggu terakhir saja sudah dua kasus yang berhasil kita ungkap dengan modus tersebut. Ke depan kita intensifkan kerja sama dengan Polda Bali, Bea Cukai, dan juga Imigrasi untuk pengawasan orang asing," kata Brigjen Pol Budi Sajidin selaku Kepala BNNP Bali, Rabu (24/12), seperti dilaporkan Kontributor Elshinta, Eko Sulestyono.

Menurtnya, BNNP Bali bersama jajaran telah menyiapkan berbagai langkah pencegahan, termasuk operasi dan razia di tempat hiburan malam bersama Polda Bali.

“Seluruh BNN (Kabupaten/Kota se Bali) sudah diberi tugas untuk mengantisipasi perbedaan gelap narkoba pada akhir tahun. Kita mulai dengan tes urine sopir bus di Terminal Tipe A Mengwi, Badung," tegasnya.

“Dari target 49 berkas perkara, berhasil diungkap 56 berkas perkara atau mencapai 114 persen,” tegasnya.

Elshinta Peduli

“Puluhan kasus tersebut diamankan 62 tersangka, terdiri dari 15 warga lokal Bali, 30 orang dari luar Bali, dan 17 orang WNA,” terangnya.

Sementara itu total barang bukti narkotika yang paling banyak diungkap adalah ganja dan sabu. Ganja sebanyak 19.644,49 gram dan sabu sebanyak 5.379,41 gram.

Sedangkan jumlah barang bukti narkotika jenis kokain sebanyak 4.704,31 gram, THC sebanyak 1.670,61 gram, 4-CMC (Blue Safir) sebanyak 1.991 gram, dan hasis sebanyak 191,35 gram yang sebagian besar menyasar kalangan WNA.

Ia menambahkan bahwa sepanjang 2025 sebanyak 663 pecandu dan korban penyalahguna narkotika telah mengikuti program rehabilitasi yang diselenggarakan BNNP Bali, lembaga rehabilitasi komponen masyarakat, rumah sakit pemerintah, serta layanan rehabilitasi berbasis pemberdayaan desa.

“Program rehabilitasi ini terus didorong melalui layanan rehabilitasi gratis, tanpa tuntutan pidana, serta jaminan privasi bagi pecandu atau keluarga yang melapor secara sukarela ke BNN,” jelasnya.

Sementara itu BNN Bali juga telah membentuk 66 desa bersinar, 4.117 relawan, dan 206 pararem anti narkoba. Desa-desa tersebut mendapat pembinaan untuk menjaga wilayahnya dari ancaman narkotika.

Salah satu tujuannya sebagai bentuk pemberdayaan ekonomi bagi masyarakat di kawasan rawan narkoba, seperti pelatihan life skill bagi komunitas nelayan di Tuban, Kecamatan Kuta, Kabupaten Badung, Bali.

Tags:    
Elshinta Peduli

Similar News