Dirjen Pesantren akan diresmikan 22 Oktober 2025, di Hari Santri Nasional

Update: 2025-09-25 09:38 GMT

Wamenag Romo HR Muhammad Syafi’i, di Antara Heritage Centre (AHC), Jakarta, Kamis (25/9/2025). 

Wakil Menteri Agama (Wamenag) Romo HR Muhammad Syafi’i berharap Direktorat Jenderal Pesantren dapat lahir dan diresmikan pada peringatan Hari Santri Nasional 22 Oktober 2025. Ia menyebut kehadiran lembaga khusus ini akan menjadi kado bersejarah bagi dunia pesantren sebagai institusi pendidikan tertua di Indonesia.

“Harapan kita, alangkah berbahagiannya kalau kemudian Dirjen Pesantren itu diwujudkan pada saat kita memperingati Hari Santri Nasional tanggal 22 Oktober mendatang,” ujar Romo Syafi’i di Antara Heritage Centre (AHC), Jakarta, Kamis (25/9/2025).

Rencana pembentukan Direktorat Jenderal Pesantren, lanjut Romo Syafi’I, bukan sekadar langkah administratif, melainkan upaya historis yang terkait erat dengan peran pesantren dalam mencetuskan dan mempertahankan kemerdekaan. Saat ini, urusan pesantren masih berada di bawah Direktorat Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren (Ditpdpontren), Direktorat Jenderal Pendidikan Islam.

“Hari ini, kita ingin Dirjen Pesantren bisa lebih efektif mengisi kemerdekaan,” tegasnya.

Syafi’i menjelaskan, proses pembentukan Dirjen Pesantren sudah berjalan. Kementerian Agama telah menyusun naskah akademik dan mengajukannya ke Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB). Namun, dokumen tersebut masih dalam tahap penyempurnaan sesuai masukan dari Kemenpan RB.

“Menpan-RB meminta ada evaluasi menyeluruh terhadap naskah akademik tersebut agar lebih mudah dielaborasi sesuai ketentuan yang mereka miliki,” tambahnya.

Di internal Kementerian Agama, Ditpdpontren bersama Ditjen Pendidikan Islam saat ini tengah serius menindaklanjuti permintaan revisi tersebut. Upaya pemenuhan persyaratan terus dilakukan agar pembentukan Dirjen Pesantren segera terealisasi. “Keduanya sama-sama ingin memajukan pendidikan pesantren melalui pembentukan Dirjen Pesantren,” kata Syafi’i.

Jika terbentuk, Direktorat Jenderal Pesantren akan menjadi institusi khusus yang menangani pengembangan pesantren secara lebih komprehensif, baik dalam bidang pendidikan maupun pemberdayaan ekonomi umat berbasis pesantren.

Penulis: Rizky Rian Saputra/Ter

Similar News