DK PBB setujui pembentukan pasukan internasional untuk stabilitas Gaza
Arsip foto - Prajurit TNI AL bersiap melepas kapal RS TNI Radjiman yang akan menuju Palestina untuk bantuan kemanusiaan di Dermaga Komando Lintas Laut Militer (Kolinlamil), Jakarta, Kamis (18/1/2024). /ANTARA FOTO/Galih Pradipta/aa.
Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa (DK PBB), Senin (17/11) mengadopsi resolusi yang disponsori Amerika Serikat (AS) untuk membentuk Pasukan Stabilitasi Internasional (International Stabilisation Force/ISF) di Jalur Gaza.
Sebanyak 13 negara anggota mendukung resolusi tersebut, sementara Rusia dan China menyatakan abstain. Resolusi tersebut memberi dasar bagi pembentukan ISF yang akan beroperasi di Gaza melalui kerja sama dengan Israel dan Mesir, serta dengan mandat awal selama dua tahun.
Pasukan tersebut bertugas mengamankan perbatasan Gaza, melindungi warga sipil, menyalurkan bantuan kemanusiaan, melatih kembali kepolisian Palestina, serta mengawasi proses pelucutan senjata Hamas dan kelompok bersenjata lainnya.
Berdasarkan teks resolusi, pasukan Israel akan menarik diri setelah ISF mengambil alih kendali penuh. Sebuah Badan Perdamaian transisi yang diketuai Presiden AS Donald Trump akan mengoordinasikan upaya keamanan, bantuan kemanusiaan, dan rekonstruksi, serta mengarahkan Gaza menuju otoritas Palestina yang telah direformasi.
Pada akhir September, Trump mengumumkan rencana 20 poin untuk mengakhiri konflik di Gaza. Rencana tersebut mengharuskan Hamas dan faksi lain untuk melepaskan peran mereka dalam pemerintahan di Gaza.
Gencatan senjata antara Israel dan Hamas mulai berlaku pada 10 Oktober. Tiga hari kemudian, pada 13 Oktober, Trump, Presiden Mesir Abdel Fattah Sisi, Emir Qatar Sheikh Tamim bin Hamad Al Thani, dan Presiden Turki Recep Tayyip Erdogan menandatangani deklarasi terkait gencatan senjata di Gaza.