Kemenpora buka layanan pengaduan untuk atlet korban pelecehan dan kekerasan
Kemenpora sediakan kanal email dan narahubung resmi untuk melindungi atlet korban pelecehan seksual dan kekerasan fisik.
Sumber Foto: Humas Kemenpora
Kementerian Pemuda dan Olahraga Republik Indonesia (Kemenpora RI) membuka layanan pengaduan bagi atlet yang menjadi korban pelecehan seksual maupun kekerasan fisik.
Langkah ini diambil sebagai respons cepat atas dugaan kasus pelecehan dan kekerasan yang terjadi di lingkungan olahraga.
"Saya juga ingin menyampaikan kepada seluruh atlet Indonesia, di cabang olahraga mana pun, di tingkat mana pun, Kemenpora berdiri bersama kalian. Kalian tidak sendiri," kata Menpora Erick, dalam keterangan tertulis, Kamis (26/2/2026).
Ia memastikan Kemenpora membuka ruang pengaduan seluas-luasnya bagi atlet yang pernah atau sedang menjadi korban.
"Kami membuka pintu selebar-lebarnya untuk mendengar, membantu, dan melindungi seluruh atlet Indonesia jika ada yang pernah atau bahkan sedang menjadi korban pelecehan atau kekerasan seksual maupun fisik," tambah Menpora Erick.
Menurutnya, perlindungan terhadap atlet merupakan komitmen utama dalam membangun ekosistem olahraga yang sehat dan berintegritas.
"Kami berkomitmen untuk memastikan bahwa olahraga Indonesia berdiri di atas nilai integritas, rasa hormat, dan perlindungan terhadap setiap insan yang mengabdikan dirinya untuk bangsa," ujar Menpora Erick.
Adapun layanan pengaduan dapat diakses melalui email pengaduan.atlet@kemenpora.go.id. Masyarakat juga dapat menghubungi narahubung Kemenpora atas nama Wury di nomor 085645882882.
M Irza Farel

