DLH Tangerang ajak masyarakat buang limbah B3 melalui layanan jemput

Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Tangerang, Banten mengajak masyarakat membuang limbah bahan berbahaya dan beracun (B3) rumah tangga seperti elektronik rusak, baterai bekas, hingga masker dan kemasan obat melalui layanan jemput khusus.

By :  Widodo
Update: 2026-02-19 05:50 GMT

Warga menyerahkan limbah B3 kepada petugas DLH Kota Tangerang. ANTARA/HO-DLH Kota Tangerang.

Elshinta Peduli

Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Tangerang, Banten mengajak masyarakat membuang limbah bahan berbahaya dan beracun (B3) rumah tangga seperti elektronik rusak, baterai bekas, hingga masker dan kemasan obat melalui layanan jemput khusus.

Kepala DLH Kota Tangerang Wawan Fauzi di Tangerang, Kamis mengatakan limbah seperti perangkat elektronik rusak, baterai bekas, hingga masker dan kemasan obat tidak boleh dibuang bersama sampah domestik biasa.

Masyarakat bisa membuang melalui layanan jemput sampah B3 langsung dari rumah yang telah disediakan oleh DLH Kota Tangerang.

“Layanan ini dihadirkan sebagai upaya mencegah pencemaran lingkungan dan risiko kesehatan akibat pembuangan limbah B3 yang tidak sesuai prosedur,” kata Wawan dalam keterangannya.

Wawan menuturkan hadirnya layanan jemput limbah B3 menjadi kunci dalam mewujudkan Kota Tangerang yang bersih, sehat, dan berkelanjutan.

"Pemkot Tangerang mengajak masyarakat untuk lebih peduli terhadap pengelolaan limbah bahan berbahaya dan beracun (B3) rumah tangga," ujarnya.

Sementara itu jenis limbah B3 yang bisa dijemput petugas diantaranya B3–Ewaste (Elektronik) seperti televisi maksimal 13 inci, kulkas satu pintu, lampu, batu baterai, kabel, komputer bekas, handphone bekas dan sejenisnya.

B3 Medis Rumah Tangga seperti botol bekas obat, kemasan obat, masker bekas, dan lainnya. B3 Rumah Tangga seperti Botol aerosol, kaleng pestisida, botol cairan pembersih, dan limbah sejenis lainnya.

Elshinta Peduli

Adapun mekanisme layanan jemput limbah B3 yakni masyarakat melakukan pemilahan sampah B3 elektronik dan B3 medis rumah tangga secara terpisah.

Kemudian menghubungi Hotline DLH Kota Tangerang di 0811-1631-631 untuk menentukan jadwal penjemputan bersama petugas. Saat penjemputan, nantinya petugas melakukan dokumentasi.

Sampah yang telah diambil lalu dikumpulkan di TPSS B3 DLH Kota Tangerang untuk dikelola oleh pihak ketiga berizin sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Elshinta Peduli

Similar News