DPR minta antisipasi gangguan penerbangan haji imbas konflik Timteng

Update: 2026-03-05 04:00 GMT

Ilustrasi - Petugas melakukan pengisian bahan bakar avtur ke pesawat Boeing 747-400 dengan nomor penerbangan SV 5177 milik maskapai penerbangan Saudia di Bandara Sultan Mahmud Baddarudin (SMB) II Palembang, Sumatera Selatan. ANTARA FOTO/Nova Wahyudi/am.

Indomie

Anggota Komisi VIII DPR RI Dini Rahmania meminta pemerintah untuk mengantisipasi potensi gangguan penerbangan haji dan umrah, menyusul peningkatan eskalasi konflik di Timur Tengah (Timteng).

"Perkembangan situasi ini harus menjadi perhatian bersama, khususnya dalam memastikan perlindungan jamaah umrah dan calon jamaah haji Indonesia," kata Dini dikutip di Jakarta, Kamis.

Legislator dari Daerah Pemilihan (Dapil) Jawa Timur II itu meminta negara benar-benar hadir untuk memastikan jamaah haji dan umrah dari Indonesia yang sedang maupun akan melaksanakan ibadah di Arab Saudi berada dalam kondisi aman serta memperoleh informasi yang jelas, akurat, dan transparan

Terkait pemberangkatan jamaah haji Indonesia akan dimulai pada 22 April mendatang, Dini meminta agar kesiapan Kantor Urusan Haji dan seluruh perwakilan Indonesia di Arab Saudi dioptimalkan. Dengan demikian, jamaah dapat memperoleh pendampingan dan respons cepat saat situasi darurat.

Selain itu Dini mengingatkan pengawasan terhadap Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU) harus diperketat untuk menjamin perlindungan hak-hak jamaah.

"Persiapan haji tahun ini harus tetap berjalan optimal dengan tetap adaptif terhadap perkembangan global. Kita tidak boleh panik, tetapi juga tidak boleh lengah. Mitigasi risiko harus disiapkan sejak dini agar jamaah dapat menjalankan rangkaian ibadahnya dengan tenang dan khusyuk," katanya.

Sebelumnya Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) RI menggelar pertemuan bersama sejumlah pemangku kepentingan penyelenggaraan ibadah umrah guna menyikapi dinamika kondisi keamanan di kawasan Timur Tengah yang berdampak pada perjalanan umrah dan melahirkan 10 komitmen.

Elshinta Peduli

Pertemuan tersebut dihadiri oleh perwakilan Kementerian Luar Negeri (Kemlu), Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas), Kementerian Perhubungan (Kemenhub), perusahaan penerbangan, serta asosiasi PPIU.

Adapun 10 komitmen tersebut meliputi antara lain kesepakatan membentuk pusat koordinasi terpadu antara pemangku kepentingan yaitu Kemenhaj, Kemlu, Kemenhub, Kementerian Imipas, perusahaan penerbangan dan PPIU.

Kedua, seluruh pemangku kepentingan berkomitmen melakukan pertukaran data atau mengupdate informasi yang dibutuhkan untuk penanganan perjalanan ibadah umrah. Ketiga, Kemlu mengimbau kepada PPIU agar mempertimbangkan penundaan keberangkatan calon jamaah umrah untuk sementara waktu hingga kondisi keamanan wilayah udara dari dan menuju Arab Saudi dinilai lebih kondusif.

Tags:    
Elshinta Peduli

Similar News