DPRD DIY minta pemerintah beri penghargaan pahlawan bagi TNI gugur
Ketua Komisi A DPRD DIY Eko Suwanto saat takziah di rumah duka almarhum Praka Farizal Rhomadhon Dusun Ledok, Kelurahan Sidorejo, Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta. Rabu (1/4/2026). ANTARA/Hery Sidik
Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta, meminta pemerintah Indonesia memberikan penghargaan sebagai pahlawan nasional kepada Praka Farizal Rhomadhon dan prajurit TNI lainnya yang gugur dalam tugas sebagai pasukan perdamaian di Lebanon.
"Mas Farizal dan tentara yang tugas di Lebanon adalah hadir mewakili negara, mewakili bangsa Indonesia di dalam tugas konstitusinya," kata Ketua Komisi A DPRD DIY Eko Suwanto seusai takjiah di rumah duka keluarga Praka Farizal Dusun Ledok, Sidorejo, Kabupaten Kulon Progo, Rabu.
Menurut dia, tiga prajurit TNI termasuk Praka Farizal yang gugur di Lebanon tersebut mewakili negara, yang sesuai dengan Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 adalah untuk menjaga ketertiban dunia berdasarkan Pancasila. Akan tetapi, kata dia, almarhum Praka Farizal termasuk prajurit TNI lainnya gugur di tengah tengah tugas sebagai pasukan perdamaian oleh karena serangan yang dilakukan tentara Israel di Lebanon Selatan.
"Maka dalam kesempatan baik ini kita minta kepada pemerintah, presiden untuk memberikan penghormatan kepada almarhum Farizal bersama prajurit yang meninggal di Lebanon untuk diberikan penghargaan sebagai pahlawan nasional, sebagai pahlawan bangsa," katanya.
Dia mengatakan, penghargaan sebagai pahlawan nasional tersebut karena kehadiran prajurit TNI di Lebanon adalah mewakili negara menjalankan tugas konstitusi menjalankan kewajiban konstitusi-nya dan gugur di tempat tugasnya begitu mulia. Saat ini, untuk jenazah Praka Farizal Rhomadhon yang dilaporkan gugur pada Minggu (29/3) masih dalam proses pemulangan ke Tanah Air untuk kemudian dibawa ke rumah duka di Kulon Progo Daerah Istimewa Yogyakarta.
"Saya sudah komunikasi dengan Pak Danrem untuk terus monitor kapan jenazah akan tiba, tapi yang terpenting itu bagaimana penghargaan diberikan sebagai pahlawan nasional, tentang administrasi dan prosedurnya kita akan tempuh," katanya.
Adapun dalam takziah ke rumah duka tersebut, Komisi A DPRD DIY menyampaikan duka cita mendalam atas wafatnya Farizal Rhomadhon di Lebanon.
"Sekaligus ucapan duka mendalam atas meninggalnya dua prajurit TNI di Lebanon serta tiga prajurit yang luka," katanya.


